Home  /  Berita  /  Hukum

Rumah Mertua, Jadi Pilihan Pengedar di Pelalawan Ini untuk Menyimpan Sabu-sabu

Rumah Mertua, Jadi Pilihan Pengedar di Pelalawan Ini untuk Menyimpan Sabu-sabu
Ilustrasi
Selasa, 02 Februari 2016 10:34 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Satu lagi, pengedar narkoba ditangkap Polres Pelalawan bersama jajaran Polsek Ukui. YL (32) diringkus di Jalan Potong Pertamina, Desa Ukui II Kecamatan Ukui, Pelalawan, Riau.

Menurut keterangan Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga, melalui Kapolsek Ukui, AKP Amran Kadir, Selasa (2/1/2016), YL merupakan salah satu target operasi (TO) Polsek Ukui dalam kasus narkoba.

Dijelaskan Kapolsek, penangkapan YL atas informasi dari masyarakat. Ketika ia sedang berada di salah satu rumah yang berada di Simpang Pertamina, Desa Ukui II.

"Petugas langsung ke TKP yang dimaksud. Disana petugas menjumpai YL dan saat digeledah petugas menemukan sabu-sabu sebanyak 3 paket kecil dan uang Rp 1,9 juta dalam saku celananya YL," jelas Kapolsek menyebutkan.

Dihadapan petugas, YL mengakui bahwa sabu-sabu yang ditemukan di dalam kantong celananya merupakan miliknya. YL juga mengakui jika ia masih menyimpan sabu-sabu di rumah mertuanya.

"Di rumah mertua YL, petugas menemukan satu kotak plastik warna hijau yang di dalamnya berisi sabu-sabu, timbangan elektrik dan barang bukti lainya," katanya.

Untuk penyidikan lebih lanjut, terang Kapolsek, pelaku YL dan barang bukti yang ada dibawa petugas ke Polsek Ukui.

"Pelaku YL adalah TO kita selama ini dan perkaranya masih kita kembangkan untuk mengungkap jaringannya," pungkasnya.(***)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/