Home  /  Berita  /  Hukum

Ungkap Penyebab Kaburnya Napi, Kanwil Kemenkum HAM Akan Periksa Rutan Rengat

Ungkap Penyebab Kaburnya Napi, Kanwil Kemenkum HAM Akan Periksa Rutan Rengat
Ilustrasi
Rabu, 20 Januari 2016 02:49 WIB
Penulis: Jefri Hadi
RENGAT- Pasca pelarian Napi (Narapidana) dari Rutan (Rumah Tahanan Negara) Kelas IIB Rengat, pada Jumat (15/1/2016) kemaren, hari ini Rabu (20/1/2016), petugas Kanwil Kemenkum HAM (Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia) Riau akan periksa pihak Rutan Rengat.

Pemeriksaan itu terkait dugaan keteledoran pengmanan Rutan yang mengakibatkan seorang Napi kabur dari Rutan itu. Napi itu merupakan terpidana narkoba yang masa hukumannya masih tersisa selama 3 tahun dari vonis yang dijatuhkan hakim selama 4,6 tahun kurungan penjara.

"Benar, beberapa waktu lalu ada laporan dari pihak Rutan Rengat tentang adanya Napi yang melarikan diri. Namun, penyebab pastinya kita belum tahu. Maka dri itu, jika tidak ada halangan, pada Rabu (20/1/2016), akan kita lakukan pemeriksaan terkait hal itu," ujar Kakanwil Kemenkum HAM Riau Ferdinan Siagian melalui Kabid Pasa (Kepala Bidang Pemasyarakatan) Sigit Danarto menjawab GoRiau.com, Senin (18/1/2016) kemaren.

Disebutkan Sigit, infestigasi dan pemeriksaan tersebut direncanakan akan dipimpin langsung Kabid Keamanan. Dari hasil pemeriksaan tersebut, nanti semuanya akan terjawab. "Apa dan bagaimana cara Napi itu kabur, nanti akan kita ketahui. Tunggu saja hasil pemeriksaan kita," pungkas Sigit.

Sebagai mana pemberitaan GoRiau.com sebelumnya, Napi yang melarikan diri itu diketahui bernama Sugianto alian Yan Bong warga Kelurahan Sekip Hulu, Kecamatan Rengat.

Dari informasi yang didapat, Napi itu bisa keluar dari sel tahanan dan tembok Rutan itu merupkan atas perintah atau izin dari KPR (Kepala Pengamanan Rutan) Abimanyu Navarian. Tujuannya, untuk membantu mengerjakan perbaikan rumah salah seorang pegawai atau Sipir Rutan.

Bahkan, sejak dari Rutan menuju rumah Sipir itu, Napi yang merupakan gembong narkoba itu dibawa dengan mobil pribadi Abimanyu dan bahkan dikawal langsung oleh dirinya.***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/