Home  /  Berita  /  Umum

Mau Kroscek Keabsahan Kendaraan yang Ingin Anda Beli? Begini Caranya

Mau Kroscek Keabsahan Kendaraan yang Ingin Anda Beli? Begini Caranya
Tampilan situs untuk mengecek keabsahan kendaraan anda
Rabu, 06 Januari 2016 10:49 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Direktorat Lalu Lintas Polda Riau Sub Direktorat Regident mengeluarkan inovasi untuk anda yang ingin membeli kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.

Inovasi ini, yakni dengan menyuguhkan masyarakat dengan pengecekan (kroscek) data kendaraan bermotor via online. Dengan itu, masyarakat yang hendak membeli kendaraan tidak tertipu, lantaran semakin hari, kian marak kendaraan bodong.

"Inovasi berlaku sejak Januari 2016. Jadi masyarakat bisa memastikan kendaraan yang dibeli ini bukan bodong atau hasil kejahatan," ujar Kepala Sub Direktorat Regident Ditlantas Polda Riau, AKBP A Basuni, Rabu (6/1/2016) siang.

Caranya, sambung AKBP Basuni, yakni dengan cara membuka situsnya www.regident-centre.id/infokendaraan.php atau di www.rckorlantaspolri.id/infokendaraan.php. "Setelah situs resmi kita dibuka di smartphone, ikuti tahapan berikutnya," urai dia.

Tahapan tersebut, yakni dengan memasukkan pelat kendaraan yang ingin diketahui informasinya, yang diisi di kolom No Polisi. Setelahnya masukkan lima digit terakhir nomor rangka, sebagai password untuk membuka data, lalu klik cari atau browse.

"Nanti masyarakat bisa melihat data lengkap kendaraan tersebut, sesuai dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang dipegang. Jadi bisa diketahui apakah kendaraan itu sudah sesuai dengan data kepolisian," singkat AKBP Basuni kepada GoRiau.com.

"Pengecekan ini berlaku untuk seluruh Indonesia," yakinnya. ***

Kategori:Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/