Sepanjang Tahun 2015, Sebanyak 37 Jiwa Melayang Akibat Laka Lantas di Wilayah Hukum Polres Bukittinggi
Penulis: jontra
“Jika dilihat dari jumlah laka lantas selama tahun 2015, itu meningkat 7 persen dibanding tahun 2014. Karena pada tahun 2015 jumlah laka lantas berjumlah 183 kasus, sementara pada tahun 2014 berjumlah 171 kasus. Meski jumlah laka lantas meningkat, namun dari sisi korban meninggal dunia jumlahnya relatif menurun,” ujar Kasat Lantas Polres Bukittinggi AKP Rio Sigal Hasibuan, Kamis 31 Desember 2015.
Sementara, untuk korban luka berat akibat laka lantas selama tahun 2015 berjumlah 30 orang, menurun 3,2 persen dibanding tahun 2014 yang hanya berjumlah 31 orang. Sedangkan untuk korban luka ringan pada tahun 2015 berjumlah 214 orang, menurun 6,5 persen dibanding tahun 2014 yang berjumlah 229 orang.
“Kerugian materi akibat laka lantas selama tahun 2015 mencapai Rp280,6 juta, meningkat sebesar 2,8 persen dibanding tahun 2014 yang berjumlah Rp272,7 juta,” terang Kasat Lantas.(**)
Kategori | : | Bukittinggi, Hukum |