Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Sepakbola
15 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Sumatera Barat
15 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
14 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
4
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
14 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
5
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
Umum
15 jam yang lalu
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Hukum

Lagi Seru Main Judi Song di Bukit Betabuh, Lima Orang Diamankan Polisi, Satu Diantaranya Warga Sumbar

Lagi Seru Main Judi Song di Bukit Betabuh, Lima Orang Diamankan Polisi, Satu Diantaranya Warga Sumbar
Lima orang yang diamankan Polsek Kuantan Mudik terkait kasus perjudian.
Senin, 21 Desember 2015 18:48 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Sebanyak lima orang diamankan Polsek Kuantan Mudik, Kuantan Singingi (Kuansing) karena kasus perjudian di Dusun Bukit Betabuh Desa Kasang, Senin (21/12/2015) sore. Dari lima pelaku, satu diantaranya merupakan warga Sumatera Barat.

"Awalnya kita mendapat informasi dari masyarakat tentang maraknya aksi perjudian di daerah perbatasan Riau - Sumbar tersebut," ujar Kapolsek Kuantan Mudik AKP L. Sinaga melalui Kanit Reskrim Ipda Rafidin kepada GoRiau.com, Senin (21/12/2015) malam.

Mendapat informasi tersebut, polisi langsung menyisir lokasi ini dan berhasil mengamankan lima orang.

Adapun kelima orang yang diamankan tersebut yakni Rajisman (51) warga Banjar Guntung Kuantan Mudik, Berton Tua Sitinjak (28) warga Jorong Sungai Tambang 2 Kecamatan Kamang Baru, Sijunjung Sumbar, Muslim (53) warga Bukit Betabuh Desa Kasang, Widi (29) warga Bukit Betabuh Desa Kasang. Selain itu, polisi juga mengamankan Rosmita (40) pemilik warung tempat perjudian tersebut.

"Kita belum bisa memastikan berapa orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka, sebab masih dalam tahap penyidikan," ujar Rafidin.

Bersama lima orang yang diamankan ini, polisi menyita uang tunai senilai Rp590 ribu dan kartu remi sebanyak 108 buah.

"Saat ini, semua barang bukti sudah kita amankan guna proses lebih lanjut," pungkas Rafidin.***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/