Home  /  Berita  /  Peristiwa
Hak Jawab dan Klarifikasi

Soal Pasien Patah Tulang Dibawa ke Panti Pijit, Ini Penjelasan Resmi RSAM Bukittinggi

Soal Pasien Patah Tulang Dibawa ke Panti Pijit, Ini Penjelasan Resmi RSAM Bukittinggi
Sabtu, 10 Oktober 2015 13:07 WIB
Penulis: Hermanto Ansam
BUKITTINGGI, GOSUMBAR.COM - Adanya pemberitaan tentang korban patah tulang yang mendapat pelayanan buruk dari Rumah Sakit Dr Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi, dan akhirnya dibawa ke tukang pijit, ternyata berawal dari kesalahpahaman antara keluarga korban dan pihak rumah sakit. Pasalnya, pihak rumah sakit mengatakan sudah menjalan prosedur kedokteran, namun ada kesalahpahaman dengan pihak keluarga korban.

Wakil Direktur Pelayanan RSAM Bukittinggi, dr Hj Sri Efianti kepada GoSumbar, Sabtu (10/10/2015) melalui klarifikasi resmi menjelaskan sebagai berikut:

a. Memang ada pasien yang kami terima melalui IGD atas nama Mutiara Lorenza dan Saidatul Fauziah yang merupakan siswa SMAN 4 Bukittinggi dan menurut keterangan pengantar adalah korban kecelakaan lalu lintas di dekat SMAN 4 Bukittinggi. Kedua Pasien, masuk hari Selasa tanggal 6 Oktober pukul 12.00 WIB dalam kondisi multi fraktur tertutup, yaitu patah tulang tertutup pada tulang bahu dan paha, dan luka robek serta luka lecet, kedua pasien masih dalam keadaan sadar.

b. Pasien tersebut langsung ditangani petugas IGD sesuai prosedur dengan melakukan tindakan antara lain :

1) Memperbaiki keadaan umum pasien

2) Melakukan pembersihan dan perawatan luka

3) Melakukan pemberian analgetik, antibiotik dan anti tetanus

4) Melakukan imobilisasi sementara menggunakan splint kayu (spalk)

5) Melakukan pemeriksaan penunjang Radiologi dan laboratorium

6) Dokter Bagian Orthopaedi telah memberikan penjelasan (informed consent) kepada orang tua dan kakak pasien tentang kondisi pasien dan rencana tindakan. Memang akan dilakukan operasi terhadap patah tulangnya, tetapi bukan operasi emergency yang harus dilakukan segera, melainkan pasien akan distabilkan kondisinya terlebih dahulu (untuk mengurangi komplikasi) dan akan direncanakan jadwal operasi dari ruangan perawatan setelah kondisi stabil. Orang tua pasien telah mengerti dan setuju.

7) Dokter bagian Orthopaedi selanjutnya melakukan pemasangan traksi, posterior slab dan arm sling dan pasien dipindahkan ke ruangan perawatan. Dokter tidak pernah menjanjikan operasi malam itu atau besok pagi, karena akan dilakukan setelah kondisi pasien stabil.

c. Pihak yang mengaku sebagai keluarga datang dengan beberapa kali kesempatan dengan orang yang berbeda-beda dan semuanya minta penjelasan.

d. Telah terjadi pengancaman kepada dokter bagian Orthopaedi kami, ketika dokter berusaha menjelaskan segala tindakan dan rencana yang akan dilakukan, yang semata-mata dilakukan adalah untuk untuk menghindari kesalahpahaman dan akibat buruk pada kondisi masa depan pasien (karena pasien masih muda dan kondisi patah tulangnya). Pihak yang terakhir (3 orang) mengatakan kenapa dokter bersikeras menahan pasien. Dokter berusaha menjelaskan ulang mengenai rencana tindakan dari bidang orthopaedi, namun hal ini dianggap pihak keluarga sebagai upaya dokter untuk menahan pasien sementara keluarga minta pulang paksa untuk dibawa ke tukang urut.

e. Mengenai baju pasien yang tidak diganti dapat kami jelaskan, bahwa saat di IGD telah diminta baju ganti kepada pihak keluarga namun setelah sampai di ruangan rawat inap hingga esoknya belum juga diberikan, sementara stok baju ganti rumah sakit sedang habis, oleh karena pasien yang dirawat sangat banyak.

Demikian kami sampaikan hak jawab dan klarifikasi dari kami atas nama RSUD Dr Achmad Mochtar Bukittinggi. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/