Hina Sumatera Barat Sebagai Provinsi Dajjal, IPPMI Somasi Pengusaha Minyak Riza Chalid
Somasi tersebut diwakili oleh Ketua IPPMI Muhammad Rafik dan Dedi Warman. Surat somasi itu tertulis pada Minggu (6/12/2015) di Jakarta.
"Pernyataan Muhammad Riza Chalid yang menyebutkan Sumatera Barat sebagai Provinsi Dajjal itu sungguh melukai hati dan perasaan masyarakat Minangkabau," ujar Dedi di Hotel Balairung, Jakarta.
Untuk itu, dikatakan Dedi, IPPMI menunggu itikad baik dari Riza untuk menyampaikan permintaan maafnya langsung ke masyarakat Sumatera Barat atau warga Minangkabau.
"Kami menunggu jawaban secara tertulis selambat-lambatnya 4 x 24 jam terhitung sejak somasi ini dikeluarkan," kata dia.
Pernyataan Riza dikaitkan dengan Tindak Pidana Penghinaan sesuai dengan Pasal 156 KUHP jo Pasal 207 KUHP jo Pasal 310 KUHP jo UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi dan Etnis yang dilakukan pengusaha itu.
"Jika somasi ini tidak ditanggapi. Kami akan menempuh jalur hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kita akan laporkan Riza ke Mabes Polri," kata dia. ***
Editor | : | Hermanto Ansam |
Sumber | : | harian terbit |
Kategori | : | Sumatera Barat, Umum |