Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Sedang Dievaluasi, 22 Lembaga Negara Bakal Dibubarkan atau Dilebur

Sedang Dievaluasi, 22 Lembaga Negara Bakal Dibubarkan atau Dilebur
Yuddi Chrisnandi
Rabu, 26 Agustus 2015 10:09 WIB
Penulis: .
JAKARTA, GOSUMBAR.COM - Sebanyak 22 lembaga non-struktural yang dibentuk melalui Peraturan Presiden (Perpres) sedang dievaluasi. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi mengatakan, dari hasil evaluasi tersebut pihaknya akan memberi rekomendasi pada presiden mengenai lembaga yang layak dibubarkan, dilebur atau dirampingkan.

"Keputusan akhirnya di Presiden," ujarnya saat ditemui usai rapat koordinasi di Gedung Sekretariat Negara, Selasa (25/8).

Yuddy menjelaskan, evaluasi yang dilakukan pada 22 lembaga meliputi evaluasi organisasi, evaluasi lapangan dan evaluasi hasil tinjauan lapangan. Dari 22 lembaga yang tengah dievaluasi, Yuddy menyebut sudah lebih dari 15 lembaga yang telah selesai tahapan evaluasinya. Namun dia tak menjelaskan hasil awal evaluasi tersebut.

Dia menargetkan, semua tahapan evaluasi di 22 lembaga dapat rampung pada akhir Agustus ini. Selanjutnya, hasil dari evaluasi itu akan dilaporkan ke Presiden Jokowi dalam bentuk rekomendasi pembubaran atau dirampingkan organisasinya.

"Pekan kedua September akan kita laporkan pada komite reformasi birokrasi nasional yang dipimpin Presiden dan Wapres," ucap dia.

JK: Lembaga yang Dibentuk UU tak Dilebur

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan saat ini pemerintah masih mengkaji lembaga negara yang rencananya akan dilebur. Ia menegaskan, peleburan lembaga negara tidak dapat dilakukan terhadap lembaga yang dibentuk berdasarkan undang-undang.

"Ya lagi dikumpulkan oleh tim untuk mengetahui apa yang di bawah Undang-Undang, apa karena PP atau karena kepmen ada tiga itu," ucapnya.

"Kalau dengan UU tentu tak bisa dilebur. Tapi kalau hanya aturannya waktu itu dibutuhkan dengan kepres atau apa itu bisa dilebur," katanya di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (25/8).

Saat ditanya apakah Kantor Staf Kepresidenan termasuk lembaga yang tengah dikaji untuk dilebur, JK pun enggan menjawabnya, ia pun hanya menanggapi dengan tertawa. "Itu nantilah," ucapnya sambil tertawa.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Luhut Pandjaitan, mengatakan peleburan terhadap lembaga negara dilakukan lantaran lembaga tersebut memiliki kinerja buruk.

"Banyak itu lembaga-lembaga, ada seratus sekian. Mungkin ada yang mau dilebur, yang tidak jelas kerjanya. Sekarang sudah ada sepuluh yang dibubarkan," kata Luhut.

Meski dilebur, nantinya fungsi lembaga tersebut tidak akan hilang. Ia mengatakan, fungsi lembaga yang dilebur dapat dialihkan ke lembaga lain. ***

Sumber:jpnn.com
Kategori:Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/