Tak Mau Bayar Pajak, Bapenda Kota Padang Bakal Pasangi Plang Penunggak Pajak
Tak Mau Bayar Pajak, Bapenda Kota Padang Bakal Pasangi Plang Penunggak Pajak
Maihendrizon, Kepala Bidang Pengendalian dan Pelaporan, Bapenda Kota Padang dibantu anggota Satpol PP memasang plang belum melunasi pajak di Kampus Universitas Muhammdiyah, Pasir Kandang.

Rabu, 03 Januari 2018 00:14 WIB

PADANG - Tindakan tegas berupa pemasangan plang belum melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) tetap diberlakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang bagi wajib pajak yang belum melunasi pajak. Sebelumnya, pemasangan plang belum melunasi PBBP2 dilakukan di lokasi Stikes Ranah Minang, kali ini dilakukan di Kampus Universitas Muhammadiyah, Pasir Kandang.Kepala Bapenda Kota Padang, Adib Alfikri menjelaskan pihaknya terpaksa melakukan pemasangan plang belum melunasi pajak, karena wajib pajak Universitas Muhammdiyah menunggak untuk pembayaran tahun 2011, 2012,2013,2014 dan 2017.

"Kalau total nilai tunggakan sekitar Rp 83.015.387 dan sudah termasuk denda. Kami sudah beberapa kali mengingatkan namun wajib pajak belum mau melunasi tunggakan pajaknya," tegas Adib yang didampingi Budi Payan, Kepala Bidang Penagihan dan Pemeriksaan, Selasa (2/1/2018) di Kantor Bapenda.

Diceritakan Adib, penyegelan di Kampus Universitas Muhammadiyahh dipimpin langsung Maihendrizon, Kepala Bidang Pengendalian dan Pelaporan, Jumat (29/12/2017) lalu. Menurut Adib, penyegelan kepada wajib pajak yang menunggak merupakan peringatan keras sekaligus pemberian efek jera.

Catatan GoSumbar, Bapenda Kota Padang tidak pandang bulu menagih wajib pajak yang menunggak. Stikes Ranah Minang, King Churcil sebagai pemilik yang dikenal dekat dengan pejabat pernah dipasangi plang belum melunasi pajak. Hal yang sama juga diperlakukan Bapenda terhadap rumah makan Mama. Padahal, rumah makan yang berlokasi di Ampang ini ada hubungan keluarga dengan gubernur.

"Kita harus tegas dengan penunggak pajak. Hal ini juga bagian dari upaya realisasi target pajak daerah," ungkap Adib.(***)
Editor
:

Sabtu, 09 September 2017 11:41 WIB
PADANG - Terobosan terus dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang guna menggenjot pendapatan daerah pada sektor pajak bumi dan bangunan (PBB). Salah satu bentuk terobosan yang dilakukan Bapenda dengan membentuk Kelompok Kerja (Pokja) pemungut PBB. Saat ini ada tujuh Pokja dari 11 kecamatan yang bergerak sebagai petugas penagih pajak kepada wajib pajak.

Kamis, 31 Desember 2015 08:49 WIB

PADANG – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Padang, mengevaluasi hasil kinerjanya di penghujung masa kerja di tahun 2015. SKPD yang baru menjadi Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) tersendiri ini, berencana akan membuat berbagai terobosan baru demi lebih menunjang pencapaian kinerja di 2016 mendatang.

Rabu, 03 Januari 2018 00:14 WIB
PADANG - Tindakan tegas berupa pemasangan plang belum melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) tetap diberlakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang bagi wajib pajak yang belum melunasi pajak. Sebelumnya, pemasangan plang belum melunasi PBBP2 dilakukan di lokasi Stikes Ranah Minang, kali ini dilakukan di Kampus Universitas Muhammadiyah, Pasir Kandang.
Kamis, 11 Mei 2017 13:46 WIB

PADANG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang terus berupaya menggenjot realisasi pajak pendapatan hotel dan restoran yang pada tahun 2017 ini ditargetkan 100 persen. Salah sattu langkah Bapenda dengan melakukan uji petik pada objek pajak hotel dan restoran.