Tak Lunasi PBBP2, Stikes Ranah Minang Dipasangi Plang Belum Melunasi Pajak
Tak Lunasi PBBP2, Stikes Ranah Minang Dipasangi Plang Belum Melunasi Pajak
Papan pemberitahuan belum melunasi PBBP2 terlihat di Stikes Ranah Minang.

Kamis, 30 November 2017 21:42 WIB

PADANG - Stikes Ranah Minang yang terletak di Jalan Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur terpaksa dilakukan pemasangan plang pemberitahuan belum melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2). Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bertindak tegas tersebut karena objek pajak belum melunasi PBBP2 selama bertahun-tahun.Pantauan GoSumbar di lokasi, pihak Yayasan Stikes Ranah Minang sempat menolak dilakukannya pemasangan plang pemberitahuan belum melunasi PBBP2. King Churcil, Ketua Yayasan Stikes Ranah Minang bahkan menghalang-halangi petugas saat hendak memasang plang pemberitahuan.

"Jangan dipasangi dulu. Saya akan lunasi tunggakan pajak," kata King Churcil kepada Adib dan petugas.

Namun, sikap tegas ditunjukkan Bapenda. Pemasangan plang pemberitahuan belum melunasi pajak tetap dilakukan. Pemberlakuan kepada wajib pajak yang menunggak harus sama, tidak boleh ada perbedaan.

"Kita berusaha menghimbau wajib pajak agar memenuhi kewajibannya. Kita tidak ada membeda-bedakan wajib pajak,  semuanya sama," ujarnya

Pemasangan plang pemberitahuan belum melunasi PBBP2 di Stikes Ranah Minang berlangsung, Kamis (30/11/2017) sekitar pukul 13.30 WIB dipimpin langsung Kepala Bapenda, Adib Alfikri didampingi Budi Payan selaku Kepala Bidang Penagihan dan Pemeriksaan dan Maihendrizon, Kabid Pengendalian dan Pelaporan. Bapenda juga berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Padang dalam melaksanakan pemasangan plang pemberitahuan melunasi PBBP2 ini.

Bapenda melakukan pemasangan plang pada beberapa titik objek pajak. Sebelumnya,  pemasangan plang juga dilakukan di gedung Pusat Informasi dan Buku di depab Mapolda Sumbar,  dab jalan Sawahan (depan kantor DPRD kota Padang) dan di Jalan Wahidin.(***)
Editor
:

Sabtu, 09 September 2017 11:41 WIB
PADANG - Terobosan terus dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang guna menggenjot pendapatan daerah pada sektor pajak bumi dan bangunan (PBB). Salah satu bentuk terobosan yang dilakukan Bapenda dengan membentuk Kelompok Kerja (Pokja) pemungut PBB. Saat ini ada tujuh Pokja dari 11 kecamatan yang bergerak sebagai petugas penagih pajak kepada wajib pajak.

Kamis, 31 Desember 2015 08:49 WIB

PADANG – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Padang, mengevaluasi hasil kinerjanya di penghujung masa kerja di tahun 2015. SKPD yang baru menjadi Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) tersendiri ini, berencana akan membuat berbagai terobosan baru demi lebih menunjang pencapaian kinerja di 2016 mendatang.

Rabu, 03 Januari 2018 00:14 WIB
PADANG - Tindakan tegas berupa pemasangan plang belum melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) tetap diberlakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang bagi wajib pajak yang belum melunasi pajak. Sebelumnya, pemasangan plang belum melunasi PBBP2 dilakukan di lokasi Stikes Ranah Minang, kali ini dilakukan di Kampus Universitas Muhammadiyah, Pasir Kandang.
Kamis, 11 Mei 2017 13:46 WIB

PADANG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang terus berupaya menggenjot realisasi pajak pendapatan hotel dan restoran yang pada tahun 2017 ini ditargetkan 100 persen. Salah sattu langkah Bapenda dengan melakukan uji petik pada objek pajak hotel dan restoran.