Bapenda Kota Padang Lakukan Uji Petik Pajak Hotel dan Restoran
Bapenda Kota Padang Lakukan Uji Petik Pajak Hotel dan Restoran
Kepala Dinas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang, Adib Alfikri (pakai kacamata)

Kamis, 11 Mei 2017 13:46 WIB
Penulis : Agib Noerman

PADANG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang terus berupaya menggenjot realisasi pajak pendapatan hotel dan restoran yang pada tahun 2017 ini ditargetkan 100 persen. Salah sattu langkah Bapenda dengan melakukan uji petik pada objek pajak hotel dan restoran.


"Uji petik penting dilakukan, karena ini merupakan langkah awal untuk menentukan pajak pendapatan yang harus dibayar wajib pajak," kata Adib Alfikri, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Padang di ruang kerjanya, Kamis (10/5/2017).

Adib menjelaskan, poin penting yang menjadi perhatian saat dilakukan uji petik diantaranya jumlah pengunjung transaksi serta beberapa hal lainnya. "Besarnya pajak yang dibayarkan ditentukan dari jumlah pengunjung transaksi yang dilakukan dalam setiap bulannya. Pajak pendapatan besarnya 10 persen dari pendapatan," ungkapnya.

Ditambahkannya, Bapenda juga menurunkan tim pemeriksa pajak pendapatan hotel. Tim pemeriksa Menurut Adib langkah ini dilakukan Bapenda untuk mengantisipasi adanya "permainan" laporan keuangan yang dilakukan manajemen hotel. "Tim pemeriksa bertugas memeriksa laporan keuangan wajib pajak hotel sehingga bisa ditentukan berapa jumlah pajak pendapatan yang harus dibayarkan," jelasnya,

Dilanjutkan Adib, permainan laporan keuangan ganda kerap dilakukan manajemen hotel seperti Hotel Daima dan Hotel Axana. Adib mencontohkan, Hotel Daima biasanya membayar pajak pendapatan Rp80 juta setiap bulan sekarang hanya Rp50 juta.

"Bapenda tidak ingin kecolongan dengan adanya indikasi permainan manajemen Hotel. Untuk itu tim pemeriksa dituntut profesional saat melakukan pemeriksaan," ujar Adib.

Dengan adanya tim pemeriksa, ini juga menimalisir "permainan" oknum petugas pajak terutama pengawas. Adib optimis dengan uji petik dan tim pemeriksa, kebocoran pajak pendapatan hotel dan restoran akan makin kecil sehingga target 100 persen realisasi terpenuhi di akhir tahun.(***)


Sabtu, 09 September 2017 11:41 WIB
PADANG - Terobosan terus dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang guna menggenjot pendapatan daerah pada sektor pajak bumi dan bangunan (PBB). Salah satu bentuk terobosan yang dilakukan Bapenda dengan membentuk Kelompok Kerja (Pokja) pemungut PBB. Saat ini ada tujuh Pokja dari 11 kecamatan yang bergerak sebagai petugas penagih pajak kepada wajib pajak.

Kamis, 31 Desember 2015 08:49 WIB

PADANG – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Padang, mengevaluasi hasil kinerjanya di penghujung masa kerja di tahun 2015. SKPD yang baru menjadi Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) tersendiri ini, berencana akan membuat berbagai terobosan baru demi lebih menunjang pencapaian kinerja di 2016 mendatang.

Rabu, 03 Januari 2018 00:14 WIB
PADANG - Tindakan tegas berupa pemasangan plang belum melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) tetap diberlakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang bagi wajib pajak yang belum melunasi pajak. Sebelumnya, pemasangan plang belum melunasi PBBP2 dilakukan di lokasi Stikes Ranah Minang, kali ini dilakukan di Kampus Universitas Muhammadiyah, Pasir Kandang.
Kamis, 11 Mei 2017 13:46 WIB

PADANG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang terus berupaya menggenjot realisasi pajak pendapatan hotel dan restoran yang pada tahun 2017 ini ditargetkan 100 persen. Salah sattu langkah Bapenda dengan melakukan uji petik pada objek pajak hotel dan restoran.