Tri Wulan Pertama, Realisasi Pajak Hotel di Padang Capai 18 Persen
Tri Wulan Pertama, Realisasi Pajak Hotel di Padang Capai 18 Persen
Budi Payan, Kepala Bidang Penagihan dan Pemeriksaan, Bapenda Kota Padang

Selasa, 04 April 2017 19:20 WIB
Penulis : Agib Noerman

PADANG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang terus menggenjot pendapatan daerah melalui pajak hotel dan restoran. Pada tri wulan pertama 2017, ini pendapatan pajak pada kedua item tersebut sudah melebihi target.Kepala Bidang Penagihan dan Pemeriksaan, Bapenda Kota Padang Budi Payan menyebutkan target tri wulan pertama tahun 2017 mengalami peningkatan dibanding perolehan tahun lalu pada sektor pajak hotel dan restoran.

Untuk pajak hotel, tambah Budi Payan, tahun lalu realisasi sekitar 16 persen sedangkan tahun ini terealisasi 18,36 persen atau sebesar 6,1 miliar. Sementara, pajak restoran realisasi tri wulan pertama 2017 sekitar 22 persen atau 6,7 miliar.

"Realisasi pembayaran pajak tiga bulan pertama ini mencapai target yang telah ditetapkan. Tren pembayaran pajak akan meningkat pada tri wulan kedua dan ketiga nantinya," tegas Budi Payan.

Meski perolehan pajak yang dicapai Bapenda cukup fantastis tahun ini, Bapenda masih merasakan jumlah yang dicapai masih kurang, karena masih banyak kekurangan di internal Bapenda.

Diketahui, Bapenda Kota Padang ditargetkan realisasi pajak hotel 100 persen. Nah, untuk mencapai target tersebut, kata Budi Payan, pihaknya telah berupaya maksimal dengan melakukan berbagai usaha. Hal itu di antaranya memperketat pengawasan, memasang sistem integrator kepada para wajib pajak serta mengoptimalkan mobil keliling.(agb)

Sabtu, 09 September 2017 11:41 WIB
PADANG - Terobosan terus dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang guna menggenjot pendapatan daerah pada sektor pajak bumi dan bangunan (PBB). Salah satu bentuk terobosan yang dilakukan Bapenda dengan membentuk Kelompok Kerja (Pokja) pemungut PBB. Saat ini ada tujuh Pokja dari 11 kecamatan yang bergerak sebagai petugas penagih pajak kepada wajib pajak.

Kamis, 31 Desember 2015 08:49 WIB

PADANG – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Padang, mengevaluasi hasil kinerjanya di penghujung masa kerja di tahun 2015. SKPD yang baru menjadi Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) tersendiri ini, berencana akan membuat berbagai terobosan baru demi lebih menunjang pencapaian kinerja di 2016 mendatang.

Rabu, 03 Januari 2018 00:14 WIB
PADANG - Tindakan tegas berupa pemasangan plang belum melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) tetap diberlakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang bagi wajib pajak yang belum melunasi pajak. Sebelumnya, pemasangan plang belum melunasi PBBP2 dilakukan di lokasi Stikes Ranah Minang, kali ini dilakukan di Kampus Universitas Muhammadiyah, Pasir Kandang.
Kamis, 11 Mei 2017 13:46 WIB

PADANG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang terus berupaya menggenjot realisasi pajak pendapatan hotel dan restoran yang pada tahun 2017 ini ditargetkan 100 persen. Salah sattu langkah Bapenda dengan melakukan uji petik pada objek pajak hotel dan restoran.