Pansus II DPRD Padang Rekomendasikan Dispenda Bentuk Tim Gabungan Penagihan Pajak
Pansus II DPRD Padang Rekomendasikan Dispenda Bentuk Tim Gabungan Penagihan Pajak
Ketua DPRD Padang, Erisman (kiri) dan Ketua Pansus II DPRD Padang Elly Thrisyanti saat kunjungan kerja.

Rabu, 20 April 2016 16:04 WIB
Penulis : Agib M Noerman

PADANG - Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Padang, Elly Thrisyanti menyebut banyaknya tunggakan pajak yang belum ditagih Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Padang merupakan persoalan yang belum bisa diatasi hingga sekarang. Bagaimanapun, pajak merupakan sektor terbesar bagi daerah. Oleh sebab itu, Dispenda harus segera menyelesaikan persoalan tunggakan wajib pajak.

"Dalam penagihan tunggakan pajak, Dispenda harus tegas dan memperjelas status tunggakan pajak dari wajib pajak. Sebab, hal ini akan berpengaruh pada pendapatan daerah apabila tunggakan pajak tidak diselesaikan," kata Elly saat ditemui GoSumbar di DPRD Padang, Selasa (18/4/2016).

Menurut politisi Gerindra ini, sebelum menyelesaikan tunggakan pajak, Dispenda menyiapkan surat tagihan. Nah, atas dasar itulah nantinya Dispenda bisa memberikan punishment kepada wajib pajak yang mangkrak. Kemudian, Elly juga mengingatkan Dispenda tidak tebang pilih dalam menagih tunggakan wajib pajak.

Diketahui, masih banyaknya tunggakan wajib pajak yang belum ditagih Dispenda ditemukan saat evaluasi Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Jabatan (LKPj) Walikota 2015. Masalah ini salah satu yang terbesar dari sekian banyak persoalan yang terjadi pada program Dispenda Kota Padang.

Didasari evaluasi tersebut, Pansus II DPRD Padang merekomendasikan ke Dispenda membentuk tim gabungan yang berkaitan dengan penagihan pajak. Disebutkan Elly, tim gabungan tersebut terdiri dari berbagai unsur Muspika seperti KPP, Kepolisian, Satpol PP dan Dispenda.

Selain persoalan pajak, Pansus II juga mengevaluasi program pariwisata dan kuliner. Anggota Pansus II, Yulisman mengapresiasi langkah Pemko Padang dalam menertibkan Pantai Padang. Namun, penertiban Pantai Padang untuk upaya menarik minat wisatawan tidak dibarengi perencanaan yang matang. Bahkan, Yulisman menduga bahwa penertiban Pantai Padang hanya sebatas mendukung kegiatan sail komodo.

"Perencanaan pengembangan wisata juga menjadi rekomendasi Pansus II menyangkut evaluasi LKPj Walikota bidang pariwisata," ungkap Yulisman.

Sekadar informasi, Pansus II DPRD Padang merasa perlu melakukan kunjungan kerja ke Bandung guna mencari perbandingan terkait persoalan pariwisata, kuliner dan perhotelan. Dari kunjungan yang berlangsung 19-22 April ini, Pansus II merekomendasikan penataan pariwisata yang berbasis budaya dan religius. (agb)


Sabtu, 09 September 2017 11:41 WIB
PADANG - Terobosan terus dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang guna menggenjot pendapatan daerah pada sektor pajak bumi dan bangunan (PBB). Salah satu bentuk terobosan yang dilakukan Bapenda dengan membentuk Kelompok Kerja (Pokja) pemungut PBB. Saat ini ada tujuh Pokja dari 11 kecamatan yang bergerak sebagai petugas penagih pajak kepada wajib pajak.

Kamis, 31 Desember 2015 08:49 WIB

PADANG – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Padang, mengevaluasi hasil kinerjanya di penghujung masa kerja di tahun 2015. SKPD yang baru menjadi Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) tersendiri ini, berencana akan membuat berbagai terobosan baru demi lebih menunjang pencapaian kinerja di 2016 mendatang.

Rabu, 03 Januari 2018 00:14 WIB
PADANG - Tindakan tegas berupa pemasangan plang belum melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) tetap diberlakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang bagi wajib pajak yang belum melunasi pajak. Sebelumnya, pemasangan plang belum melunasi PBBP2 dilakukan di lokasi Stikes Ranah Minang, kali ini dilakukan di Kampus Universitas Muhammadiyah, Pasir Kandang.
Kamis, 11 Mei 2017 13:46 WIB

PADANG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang terus berupaya menggenjot realisasi pajak pendapatan hotel dan restoran yang pada tahun 2017 ini ditargetkan 100 persen. Salah sattu langkah Bapenda dengan melakukan uji petik pada objek pajak hotel dan restoran.