Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jordi, Elkan dan Yance Absen di Laga Lawan Vietnam
Olahraga
24 jam yang lalu
Jordi, Elkan dan Yance Absen di Laga Lawan Vietnam
2
Indonesia Jadi Tuan Rumah Asia Road Race Championship 2025
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Jadi Tuan Rumah Asia Road Race Championship 2025
3
Hadiah Ramadan Milo Untuk Suporter Persis Solo
Olahraga
24 jam yang lalu
Hadiah Ramadan Milo Untuk Suporter Persis Solo
4
PERBASI Gelar Seleknas untuk Bentuk Timnas Basket 5on5 Putri U-18 di Bali
Olahraga
23 jam yang lalu
PERBASI Gelar Seleknas untuk Bentuk Timnas Basket 5on5 Putri U-18 di Bali
5
Usher Menikah Diam-diam, Kejutkan Keluarga dan Fans
Umum
22 jam yang lalu
Usher Menikah Diam-diam, Kejutkan Keluarga dan Fans
6
Lala Widy Laris, Sebulan Penuh Main di Pesbukers Ramadan
Umum
21 jam yang lalu
Lala Widy Laris, Sebulan Penuh Main di Pesbukers Ramadan
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Jangan Ganggu Kerja Jokowi dengan Wacana Jabatan Presiden Tiga Periode!

Jangan Ganggu Kerja Jokowi dengan Wacana Jabatan Presiden Tiga Periode!
Foto Animasi Presiden Jokowi. (Foto: Istimewa)
Rabu, 23 Juni 2021 03:00 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Sebaiknya tidak ada pihak-pihak yang sengaja mengganggu fokus penanganan pandemi Covid-19 yang dilakukan Presiden Joko Widodo dengan isu jabatan presiden tiga periode.

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Achmad Baidowi juga meminta, jangan ada pihak yang menjerumuskan Jokowi dengan isu-isu yang spekulatif.

"Kami berharap Pak Jokowi tetap diberi keleluasaan memimpin negeri ini sampai masa jabatan berakhir, tidak diganggu oleh isu-isu yang sifatnya isu-isu 'spekulatif'," kata Awiek sapaan akrabnya, Selasa (22/6/2021).

Dijelaskan anggota DPR itu, PPP sebagai bagian koalisi pemerintah masih komitmen mengedepankan konstitusi yang ada, yaitu masa jabatan presiden paling lama dua periode.

Terlebih, sudah ada penolakan jabatan periode ketiga yang disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi.

"PPP tidak ingin mencederai demokrasi, kita sebagai satu kelompok reformasi tentu PPP menjunjung nilai-nilai tinggi demokrasi hasil amandemen UUD 45 yang membatasi masa jabatan presiden," ucap Awiek.***

wwwwww