Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Iwan Bule: Putusan MK Tepat, Tak Ada Cawe-Cawe Presiden di Pemilu 2024 Lalu
Politik
23 jam yang lalu
Iwan Bule: Putusan MK Tepat, Tak Ada Cawe-Cawe Presiden di Pemilu 2024 Lalu
2
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
12 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
3
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
12 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
4
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
1 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
5
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
53 menit yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Menpora Amali Siap Perjuangkan Peraih Medali Emas Olimpiade Masuk Kategori Pahlawan Nasional

Menpora Amali Siap Perjuangkan Peraih Medali Emas Olimpiade Masuk Kategori Pahlawan Nasional
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Zainudin Amali.(Foto: Istimewa)
Jum'at, 18 Juni 2021 14:19 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali memastikan para atlet yang mendapatkan medali emas di Olimpiade Tokyo 2021 mendatang akan mendapatkan bonus dan penghargaan dari pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Menpora Amali saat menjadi narasumber dalam acara ‘Kabar Petang Pilihan TV One’ dengan tema Dialog 1 jam bersama Menpora Zainudin Amali, Kamis (17/6).

"Mereka akan dapat bonus kemudian juga ada penghargaan dari pemerintah dan tentu disamping itu juga ada dari pihak-pihak masyarakat yang akan memberikan apresiasi kepada para atlet kita yang sudah meraih medali di olimpiade," kata Menpora Amali.

Sementara itu, untuk gelar penghargaan kepada para atlet, Menpora Amali mengaku akan memperjuangkannya supaya masuk dalam katergori pahlawan nasional yang bisa makamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP).

Hal ini berkaca dari kasus yang dialami legenda bulu tangkis nasional, peraih medali emas pada olimpiade Beijing 2008, Markis Kido. Dia tidak boleh dimakamkan di TMP Kalibata karena gelar penghargaan Parama Krida Utama yang diterimannya dari mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak masuk dalam katagori yang dibolehkan untuk dimakamkan di TMP Kalibata. Padahal, menurut Menpora Amali atlet yang meraih medali emas di olimpiade juga pahlawan yang mengharumkan nama bangsa.

Sementara kategori penghargaan dari pemerintah atau presiden yang boleh dimakamkan di TMP antara lain Bintang Republik Indonesia, Bintang Maha Putra, Bintang Sakti, Bintang Gerilya dan Anggota TNI/Polri yang gugur dalam pertempuran.

"Penghargaan yang didapat oleh atlet ini belum masuk di dalam kriteria itu. Tentu saya akan melapor kepada Bapak Presiden (Joko Widodo), menyampaikan karena mereka yang berjuang atas nama bangsa khususnya, misalnya peraih medali emas di olimpiade itu juga setarakan dengan para pahlawan," kata Menpora Amali.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olahraga, Pemerintahan, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/