Bukan Lockdown, Ini Penjelasan MenPAN-RB
Jum'at, 18 Juni 2021 16:28 WIB
JAKARTA - Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo, mengklarifikasi kepada cnnindonesia mengenai wacana lockdown seluruh kantor kementerian/lembaga pemerintah di Jakarta.
"Tidak bahas opsi lockdown di kantor pemerintah. Tetap berpedoman SE PAN-RB Nomor 67, dimana kerja di kantor bisa mencapai 75 persen dengan memperhatikan zona merah covid DKI dan kondisi masing-masing perkantoran," ucap Tjahjo sebagaimana dikutip GoNEWS.co, Jumat (18/6/2021).
Kemarin, ketika ditanya opsi lockdown itu, Tjahjo disebut sempat mengatakan bahwa rencana lockdown berawal dari usulan sejumlah kementerian/lembaga usai temuan kasus positif Covid-19.
"Ada usulan beberapa kementerian, lembaga, instansi karena staf positif di kantor meningkat. Walau yang positif bawaan dari luar (tempat, red)," ujar Tjahjo.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Pemerintahan |