Puskesmas Diminta Tingkatkan Tracing dan Testing
Rabu, 16 Juni 2021 08:18 WIB
JAKARTA - Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) diminta untuk meningkatkan testing dan tracing dalam upaya menekan penyebaran virus korona (Covid-19).
Aturan mengenai ini dituangkan dalam Inmendagri Nomor 13 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro.
"Mengoptimalkan pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) dalam penanganan Covid-19 khususnya dalam pencegahan, testing dan tracing," amanat poin 13, huruf (a) nomor (3) Inmendagri tersebut yang dikutip GoNEWS.co, Rabu (16/6/201).***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | GoNews Group, Kesehatan, Nasional |