Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Iwan Bule: Putusan MK Tepat, Tak Ada Cawe-Cawe Presiden di Pemilu 2024 Lalu
Politik
24 jam yang lalu
Iwan Bule: Putusan MK Tepat, Tak Ada Cawe-Cawe Presiden di Pemilu 2024 Lalu
2
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
12 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
3
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
12 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
4
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
1 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
5
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
1 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Desa/Kelurahan Diminta Optimalkan Posko PPKM Mikro

Desa/Kelurahan Diminta Optimalkan Posko PPKM Mikro
Petugas menunjukkan data Covid-19 di Posko PPKM Mikro Kelurahan Tanjung, Purwokerto Selatan, Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (13/2/2021). (foto: dok. ist./gatra)
Rabu, 16 Juni 2021 08:35 WIB
JAKARTA - Plh. Dirjen Bina Adwil (Administrasi Kewilayahan) Kemendagri, Suhajar Diantoro, mengingatkan desa/kelurahan yang belum memiliki Posko PPKM Mikro untuk segera membentuk Posko.

Dalam Rapat Rutin Koordinasi Monitoring Covid-19 melalui konferensi video, Senin lalu, Suhajar juga meminta desa/kelurahan yang sudah memiliki Posko untuk lebih mengoptimalkan peran dan fungsinya serta memastikan pelaksanaan pengendalian pada tingkat mikro di skala rukun tetangga (RT).

Arahan Suhajar tersebut, seiring dengan diperpanjangnya PPKM Mikro 15 Juni hingga 28 Juni 2021. Aturan perpanjangan ini tertuang dalam Inmendagri 13/2021.

"Posko-posko ini diharapkan menjadi ujung tombak untuk membantu kegiatan, dan bantuan terdepan kita dalam melakukan pengendalian pandemi," kata Suhajar dalam rilis Puspen Kemendagri yang dikutip GoNEWS.co, Rabu (16/6/2021).

Suhajar juga menegaskan, PPKM Mikro dilakukan melalui koordinasi antara seluruh unsur yang terlibat, mulai dari Ketua RT/RW, Kepala Desa/Lurah, Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu ), Dasawisma, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, penyuluh, pendamping, tenaga kesehatan , dan karang taruna serta relawan lainnya.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:GoNews Group, Kesehatan, Nasional, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/