Home  /  Berita  /  Hukum

Bea Cukai Tepis Dugaan Penggelapan dalam Importasi Emas

Bea Cukai Tepis Dugaan Penggelapan dalam Importasi Emas
Ilustrasi Bea Cukai. (foto: bea cukai)
Rabu, 16 Juni 2021 12:58 WIB
JAKARTA - Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga DJBC Kemenkeu RI, Syarif Hidayat, menepis dugaan praktik curang importasi emas.

"Dugaan tersebut tidak benar karena kami dalam importasi emas sudah melakukan sesuai prosedur," kata Syarief dalam lansiran CNBC Indonesia yang dikutip GoNEWS.co, Rabu (16/6/2021).

Kendati demikian, dia mengungkapkan internal Ditjen Bea dan Cukai sedang meninjau kembali tarif bea masuk tersebut. Hal itu dilakukan sesuai dengan tarif kepabeanan, jenis barang serta standar di World Customs Organization (WCO).

"Jadi kami lakukan review agar kita semua sama-sama memiliki kepercayaan bahwa tim kami di lapangan sudah melakukan dengan benar atau tidak," kata Dia.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan sebagaimana lansiran itu menyebut, ada praktik penggelapan terkait importasi emas yang melibatkan Kantor Pelayanan Utama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Hukum, Ekonomi
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/