Home  /  Berita  /  Pemerintahan

RKP K/L Kemenpora RI Tahun 2022 Disetujui Komisi X DPR-RI

RKP K/L Kemenpora RI Tahun 2022 Disetujui Komisi X DPR-RI
Menpora Zainudin Amali bersama Komisi X DPR-RI. (Dok. Kemenpora)
Selasa, 15 Juni 2021 21:49 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora RI), Zainudin Amali menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI, di ruang rapat Komisi X, Komplek Parlemen, Senayan Jakarta Pusat, Selasa (15/6/2021). Raker kali ini dengan agenda pembahasan lanjutan terkait RKA K/L dan RKP K/L Tahun 2022 setelah sebelumnya dilakukan konsenyering antara DPR dan Kemenpora.

Raker ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian dan didampingi pimpinan Komisi lainnnya, yakni Dede Yusuf, Abdul Fikri Faqih, dan Agustina Wilujeng Pramestuti dan dihadiri 8 fraksi DPR RI.

"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, perkenankan kami membuka Raker pada hari ini dan Raker saya nyatakan terbuka untuk umum. Agenda pembahasan RKA K/L dan RKP K/L Tahun 2022," kata Hetifah Sjaifudian memulai rapat.

Pada kesempatan ini, Amali pada ini menyampaikan bahwa pihaknya di Kemenpora mengajukan anggaran pagu indikatif belanja pada RAPBN 2022 sebesar Rp.1.948. 783. 392. 000.

Anggaran ini terbagi untuk sejumlah unit utama antara lain Sekretariat sebesar Rp.300. 317. 508. 800, Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda dan Pemberdayaan Pemuda Olahraga Nasional sebesar Rp. 66. 000. 000. 000, Deputi Pengembangan Pemuda Rp.128. 878.339. 200.

Sementara itu, untuk Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga, Museum Olahraga dan 34 Staker Dekontrasi sebesar Rp. 194.904. 419. 000. Selanjutnya untuk Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga ditambah biaya PPITKON, ROSN dan LPDUK sebesar Rp1.258. 683. 125. 000.

Anggaran ini terbagi juga untuk pagu Program dan Antar Fungsi. Untuk program antara lain program dukungan manajemen sebesar Rp.323.317.508.800, program kepemudaan sebesar Rp.183.878. 339. 200, dan program keolahragaan sebesar 1.441.587.544.000.

Sementara untuk anggaran fungsi, antara lain untuk fungsi layanan sebsar Rp.323.317.508.800, fungsi pendidikan sebesar Rp.412.360.387.200, dan fungsi pariwisata sebesar Rp.1.213.105.496.000.

"Semua yang telah disampaikan kami telah siap mengakomodir dan di dalam perjalanan ke depan tetap kami minta untuk diawasi siapa tahu ada yang sudah dikomitkan kemudian dalam perjalanannya Kemenpora tidak komit. Maka itu, saya minta silakan ibu pimpinan para bapak ibu anggota Komisi X DPR RI, kan kita sama-sama pegang catatan mana yang misalnya suatu saat kemenpora lari dari komitmen bisa mengingatkan kami," ujar Amali.

Setelah mendengar paparan Menpora dan jajarannya, 8 fraksi Komisi X DPR yang hadir menyatakan menyetujui dengan pagu indikatif Kemenpora pada RAPBN 2022. Sebelum menyetujui, sejumlah fraksi menyampaikan pandangan dan catatan terhadap anggaran dan kegiatan yang akan diprioritaskan Kemenpora baik di bidang olahraga maupun kepemudaan.

"Komisi X DPR RI menyetujui usulan perubahan Pagu Antar Program dan Antar Fungsi Kemenpora pada RAPBN tahun 2022 dan selanjutnya akan menyampaikan usulan tersebut kepada Badan Anggaran DPR RI," katanya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/