Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
19 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
2
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
19 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
3
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
1 jam yang lalu
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia
4
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
43 menit yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
5
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
1 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
6
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
51 menit yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Umum

PPKM Mikro Diperpanjang, 3M jadi 5M, Masyarakat Jangan Lengah Ya

PPKM Mikro Diperpanjang, 3M jadi 5M, Masyarakat Jangan Lengah Ya
Ilustrasi 3M. (gambar: ist./dialeksistv)
Selasa, 15 Juni 2021 13:25 WIB
JAKARTA - Mendagri Muhammad Tito Karnavian mengingatkan agar masyarakat tak lengah mengadaptasi protokol kesehatan. Sekarang bukan lagi 3M tapi 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi).

"Untuk 5M ini, kita tidak boleh lelah, kita harus kuat, terutama Pemerintah untuk menjadi motor agar masyarakat tetap bangkit, untuk tidak lelah dan tidak lengah," ujar Tito dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Perkembangan Pelaksanaan PPKM Mikro secara virtual, Senin (14/6/2021).

Mengutip rilis Puspen Kemendagri, Selasa (15/6/2021), Tito juga mengingatkan bahwa PPKM berbasis mikro kembali diperpanjang dan berlaku mulai 15 Juni hingga 28 Juni 2021.

Sehubungan dengan perpanjangan penerapan PPKM Mikro, terdapat pengaturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang harus mempertimbangkan perkembangan zonasi risiko wilayah di masing-masing daerah. Misalnya saja bagi daerah dengan zona merah, diminta untuk menerapkan WFH (Work From Home

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, Pemerintahan, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/