Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
2
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
22 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
3
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
11 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
4
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
11 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Peristiwa

PKB Sebut KSAD Andika Paling Senior, Patut Dipertimbangkan jadi Panglima TNI

PKB Sebut KSAD Andika Paling Senior, Patut Dipertimbangkan jadi Panglima TNI
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB Taufiq Abdullah . (Foto: Istimewa)
Selasa, 15 Juni 2021 18:30 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan pensiun dari jabatannya pada November 2021 nanti. Siapa perwira tinggi TNI yang cocok menjadi panglima TNI jadi tanda tanya.

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB Taufiq Abdullah menilai ketiga kepala staf di TNI layak menjadi Panglima TNI. Menurut Taufiq, ketiga kepala staf saat ini telah menempuh jenjang karir dan syarat formal.

"Secara profesional ketiga kepala staf layak menjadi panglima. Kerena mereka telah menempuh jenjang yang dibutuhkan, baik dari sisi kepangkatan atau pun persyaratan formal untuk menduduki posisi itu," kata Taufiq kepada wartawan, Selasa (15/6/2021).

Komisi I DPR RI, kata Taufiq, menunggu nama calon Panglima TNI yang akan disetorkan Presiden Jokowi. Komisi I akan menguji calon panglima TNI tersebut dalam rapat di DPR.

"Tapi semua kembali kepada Presiden yang memiliki kewenangan untuk menyeleksi dan pada saatnya nanti mengangkatnya. Komisi I menunggu, karena sesuai kewenangan kami adalah setuju atau tidak setuju terhadap nama yang disampaikan Presiden," ujar anggota Dewan Syuro PKB ini.

Taufiq menjelaskan bahwa sesuai UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, bahwa ada penunjukan jabatan Panglima TNI dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai kepala staf angkatan.

"Tapi UU tidak memerintahkan harus bergantian. Artinya, UU memberikan kelonggaran kepada Presiden untuk mengambil keputusan sesuai pertimbangan-pertimbangan lain," ujar Taufiq.

"KSAD sekarang adalah yang paling senior di antara para kepala staf. Ini bisa menjadi pertimbangan Presiden. Kita tunggu saja," imbuhnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/