Home  /  Berita  /  Peristiwa

Sesuai Amanat Konstitusi, Fahri Hamzah: BUMN Dirampingkan Saja Jadi Dua

Sesuai Amanat Konstitusi, Fahri Hamzah: BUMN Dirampingkan Saja Jadi Dua
Wakil Ketua DPP Partai Gelora, Fahri Hamzah. (Foto: Istimewa)
Jum'at, 11 Juni 2021 17:33 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menilai pemerintah perlu segera melakukan perampingan jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi dua entitas sektor usaha saja sesuai dengan amanat konstitusi, yakni sumber daya alam dan industri strategis.

"Sesuai amanat konstitusi pasal 33, BUMN perlu dilakukan perampingan menjadi dua, sumber daya alam dan industri stategis. Yang terkait sumber daya alam dan cabang-cabang produksinya disatukan dalam satu holding, dan satu holding industri straegiis. Sehingga negara tinggal mengontrol saja, tidak perlu semua bisnis diurusi," kata Fahri dalam Gelora Talk 'BUMN, Apa Masalah dan Solusinya?' di Jakarta, Kamis (10/6/2021).

Dalam diskusi yang disiarkan live streaming di Gelora TV dan saluran kabel Transvision channel juga menghadirkan Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga dan Komisaris PT Garuda Indonesia Peter F. Gontha ini, Fahri mengatakan, dengan menyatukan dalam dua holding tersebut, maka pemerintah bisa memberikan akumulasi suntikan modal yang besar.

"Ini menyangkut hajat hidup orang banyak dan industri strategis bagi rakyat, harus dikontrol negara. Tidak memerlukan bisnis lain, negara fokus saja pada penyelenggaraan demokrasi perekonomian. Berikan kepastian kepada market, swasta dan rakyat untuk berusaha," katanya.

Di luar negeri, kata Fahri Hamzah, BUMN umumnya difungsikan menjadi perusahaan berskala multinasional. Sebab, jika BUMN menjadi perusahaan multinasional, dan bisa melakukan eksplorasi di negara lain, tentu akan menjadi kebanggan bagi Indonesia.

"Jadi nggak ada ceritanya BUMN bersaing dengan usaha rakyat sendiri dan saling makan, justru pemerintah harusnya membuka market untuk rakyat," kata Wakil Ketua DPR RI 2014-2019.

Fahri berharap pemerintah segera mengevaluasi menyeluruh terhadap konsep keberadaan BUMN dan bagaimana manfaatnya ke depan, sehingga upaya perampingan bisa dilakukan secepatnya. "Konsepsi dari fungsi dan keberadaannya, dan berikutnya berefek pada konsespi pengelolaan. Karena itu, harus ada keberanian dari sekarang," tandasnya.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga yang hadir secara daring setuju dengan usulan perampingan BUMN yang disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah.

Arya menyebut dari 140-an BUMN, sudah dirampingkan menjadi 108 dan selanjutnya menjadi 80-an. "Nanti kita targetkan hanya sekitar 42-43 BUMN saja. Kita rampingkan. Memang akan ada perampingan lagi," kata Arya.

Sementara itu, Komisaris PT Garuda Indonesia, Peter F. Gontha menampik sakitnya maskapai Garuda Indonesia hingga diambang kebangkutan karena by desain. "By Desain? Saya rasa tidak ada yang merekayasa untuk merontokan Garuda. Yang ada memang kejadian secara alami terjadi," kata Peter.

Menurut Peter,  saat ini diperlukan penguatan peran negara utuk untuk memperkuat daya saing, sehingga ancaman kebangkrutan seperti yang dialami Garuda tidak kemudian terjadi. "Kita masih perlu flag carrier dan pemerintah perlu menyelamatkan Garuda," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77