Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
24 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
2
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
24 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
3
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
24 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
4
Rihanna Sebut Album Barunya Istimewa
Umum
23 jam yang lalu
Rihanna Sebut Album Barunya Istimewa
5
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
Nasional
23 jam yang lalu
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
6
5 Rekomendasi Samsung Galaxy Tab di Blibli
Umum
4 jam yang lalu
5 Rekomendasi Samsung Galaxy Tab di Blibli
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Reformasi Birokrasi di Daerah Belum Optimal, Hudori sampaikan 4 Jurus Percepatan

Reformasi Birokrasi di Daerah Belum Optimal, Hudori sampaikan 4 Jurus Percepatan
Sekjen Kemendagri, Muhammad Hudori dalam suatu kesempatan rapat virtual. (foto: puspen kemendagri)
Kamis, 10 Juni 2021 07:38 WIB
JAKARTA - Sekjen Kemendagri, Muhammad Hudori mengungkapkan, masih terdapat kabupaten/kota yang mendapatkan nilai CC, C dan D. Bahkan, sebanyak 115 kabupaten/kota belum melaksanakan reformasi birokrasi.

Dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2021 di Jakarta, Rabu (9/6/2021), Hudori pun menekankan sejumlah hal yang menjadi faktor kunci dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah daerah.

Pertama, kata Hudori, dibutuhkan komitmen dari pimpinan dan seluruh jajaran pemerintah daerah. Kedua, perlu adanya agenda kerja dan action plan sebagai pedoman reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah daerah. Ketiga, diperlukan strategi untuk implementasi reformasi birokrasi yang melibatkan seluruh ASN di lingkungan pemerintah daerah. Keempat, pemerintah daerah harus melaksanakan monitoring, evaluasi dan supervisi pelaksanaan reformasi birokrasi sebagai dasar untuk melakukan perbaikan berkelanjutan.

"Semoga acara ini mampu memberikan semangat dan kemajuan berarti sesuai pencapaian target indeks reformasi birokrasi yang diharapkan sebagaimana telah ditetapkan dalam RPJMN Tahun 2020 -2024," kata Hudori dalam laporan puspen kemendagri yang dikutip GoNEWS.co, Kamis (10/6/2021).***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/