Home  /  Berita  /  Peristiwa

Ini Tampang SA, Suami yang Masukkan Ulekan ke Kemaluan Istri

Ini Tampang SA, Suami yang Masukkan Ulekan ke Kemaluan Istri
Pelaku kekerasan rumah tangga di Sumsel. (foto: Istimewa)
Selasa, 08 Juni 2021 00:13 WIB
BANYUASIN - SA (44) pria yang menganiaya istri sirinya berinisial RE (44) kini telah ditangkap oleh Satreskrim Polres Banyuasin, Sumsel.

SE dikabarkan melakukan penganiayaan berat dengan cara memasukkan ulekan cobek ke kemaluan korban. Dia juga menyiramkan minyak dan sambal ke tubuh korban, menyundut rokok, dan kemudian memotong rambut istrinya tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis dengan ancaman 15 tahun penjara. Namun, SA membantah memasukkan ulekan cobek ke kemaluan istrinya. Dia berkilah hanya menggosoknya saja.

"Tembak mati saya kalau bohong. Tidak dimasukkan (cobek), tapi hanya menggosokkan saja," katanya, Senin (7/6/2021).

Motif SA melakukan penganiayaan tersebut adalah cemburu buta dan marah saat mendengar isu istrinya selingkuh. Padahal, dia tidak pernah membuktikan langsung dan tidak tahu pasangan selingkuh istri sirinya itu. "Hanya dengar dari orang. Kalau buktinya tidak ada," katanya.

SA mengakui penganiayaan tersebut, namun menurutnya KDRT tersebut tak separah yang diutarakan korban kepada polisi. "Memang benar saya pukul dia (korban) tapi tidak parah. Tak ada niat sampai membunuh," katanya.

Kini, pelaku menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada korban. Dia mengaku saat itu sedang khilaf dan terbawa emosi hingga akhirnya melakukan penganiayaan berat. "Saya khilaf dan menyesal karena emosi saat itu," katanya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77