Home  /  Berita  /  Peristiwa

LaNyalla: Aamandemen Penting untuk Batasi Masa Jabatan Presiden dan Penguatan DPD

LaNyalla: Aamandemen Penting untuk Batasi Masa Jabatan Presiden dan Penguatan DPD
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, saat berdiskusi dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Daerah Istimewa Yogyakarta. (Foto: Istimewa)
Minggu, 06 Juni 2021 20:23 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
YOGYAKARTA - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, melakukan diskusi dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) se Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dalam Ngopi Bareng di Oase Cafe, Minggu (6/6/2021).

Dalam diskusi bertema 'Menampung Aspirasi Millennials Menuju Demokrasi Indonesia Lebih Baik, Berdaulat, dan Mandiri', LaNyalla mengajak para calon penerus bangsa berdiskusi mengenai sistem demokrasi di Indonesia.

Selain Ketua DPD RI, para pembicara yang mengisi acara adalah Ketua Majelis Mubaligh Muda Indonesia Aminuddin, Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kaki Lima se-Indonesia, Ali Mahsun Atmo dan Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu Arie Gumilar.

Menurut LaNyalla, mahasiswa dan para pemuda adalah motor dalam reformasi tahun 98. Dan momen reformasi dimanfaatkan untuk melakukan amandamen terhadap UUD 1945 untuk  pertama kalinya. "Semangat Amandemen saat itu adalah untuk membatasi masa jabatan presiden. Sekaligus memperkuat peran DPR RI. Tetapi amandemen kemudian bergulir terus hingga perubahan posisi MPR RI,” kata LaNyalla.

Senator asal Jawa Timur itu menambahkan, sejak amandemen dilakukan, presiden dipilih langsung oleh rakyat. Hal tersebut juga berlaku bagi anggota DPR RI dan DPD RI yang sekaligus merupakan anggota MPR RI. "Ini artinya kita telah memasuki sistem Presidensiil murni dan liberal. Dimana suara rakyat, one man one vote, dihitung sebagai kedaulatan rakyat. Artinya, kita sudah meninggalkan secara total bayangan dan harapan para pendiri bangsa ini, yang menempatkan Pancasila sebagai sumber inspirasi sekaligus way of life sistem bernegara Indonesia,” tutur LaNyalla.

"Khususnya sila ke-4, dimana kedaulatan rakyat diwujudkan melalui Pemilu untuk memilih wakil-wakilnya dan memberikan kedaulatan itu kepada wakilnya untuk bermusyawarah dalam menjalankan dan mengelola negara ini. Termasuk memilih siapa yang diberi mandat sebagai pemerintah. Dalam hal ini Presiden," sambungnya.

LaNyalla menyadari, pemilihan presiden oleh MPR RI saat itu memiliki beberapa kekurangan, terutama di era Orde Baru yang didominasi oleh faksi pendukung presiden masa itu. "Terutama sejak Fusi Partai dan fakta bahwa Utusan Golongan adalah ‘orang-orang’ yang direstui Presiden. Bahkan Utusan Daerah, meskipun dipilih oleh DPRD di setiap Provinsi, tetap saja calon-calonnya ‘disetujui’ dan ‘dilakukan litsus oleh Sospol’ terlebih dahulu. Sehingga yang maju ke Senayan, ya hampir setali tiga uang dengan Utusan Golongan," paparnya.

LaNyalla menegaskan jika kelemahan tersebut harus diperbaiki. Menurutnya, arah perbaikan bangsa seharusnya tetap berpegang teguh terhadap cita-cita para pendiri bangsa agar Indonesia tidak membentuk dan menjalankan pemerintahan yang meniru apa yang ada di Barat.

Mengenai suara rakyat dihitung hanya sebagai angka, atau one man one vote, LaNyalla mengatakan, seharusnya suara rakyat disalurkan kepada hikmat permusyawaratan perwakilan, yang bersidang dengan menimbang suara, sesuai amanah Pancasila. "Bukan menghitung suara. Sehingga MPR dalam bersidang tidak boleh mengambil keputusan melalui voting. Tetapi harus benar-benar menimbang suara dan pendapat. Sehingga pada akhirnya menuju titik mufakat," tuturnya.

Menurut LaNyalla, Sistem Presidensiil Indonesia sangat khas, yang disebut dengan Demokrasi Pancasila. Untuk itu, Pancasila seharusnya dijadikan nafas dalam semangat perbaikan bangsa. "Jadi kalau ada yang tanya, sebenarnya apa DNA sistem pemerintahan Indonesia? Parlementer atau Presidensiil? Jawabnya adalah Pancasila. Yang merupakan sintesa atas dialektika teori-teori yang diterapkan negara-negara di barat. Saya katakan di sini Demokrasi Pancasila itu bukan teori yang tidak bisa diwujudkan," sebut LaNyalla.

Mantan Ketum PSSI itu menegaskan, Pancasila merupakan sumber segala hukum yang seharusnya dijadikan pedoman, termasuk untuk memilih para pemimpin bangsa. Dari tatanan sila-sila Pancasila, yakni membangun manusia Indonesia yang Berakhlak, Beradab dan Bersatu, kata LaNyalla, diharapkan akan memunculkan para Hikmat Kebijaksaan, yang mewakili suara rakyat untuk mengambil keputusan-keputusan penting terhadap bangsa dan negara melalui musyawarah mufakat.

"Termasuk memilih siapa yang diberi ‘mandat’ untuk memimpin pemerintahan. Sehingga diharapkan Keadilan Sosial terwujud. Itulah Demokrasi Pancasila. Itulah Presidensiil yang diinginkan para pendiri bangsa," tuturnya.

Oleh sebab itu, DPD RI menilai pentingnya Amandemen konstitusi ke-5 dilakukan dengan suasana kebatinan untuk melakukan koreksi atas arah perjalanan bangsa. Hal ini dilakukan karena DPD RI menilai semangat amandemen konstitusi yang dilakukan sejak 1999 hingga 2002 sudah cukup banyak melenceng dari harapan para pendiri bangsa.

"Sebab, hari ini kita melihat sekian banyak Undang-Undang yang dikatakan merupakan Derivatif dari Konstitusi, yang dalam kenyataannya menyusahkan rakyat," tegas LaNyalla.***

Kategori:Politik, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/