Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
20 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
21 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
3
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
19 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
4
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
19 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
5
Tekad Bangkit Super Elang Jawan Raih Tiga Poin
Olahraga
19 jam yang lalu
Tekad Bangkit Super Elang Jawan Raih Tiga Poin
6
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
18 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
https://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Gagal Berangkat Tahun Ini, Sejumlah Jemaah di Bondowoso Tarik Ongkos Haji

Gagal Berangkat Tahun Ini, Sejumlah Jemaah di Bondowoso Tarik Ongkos Haji
Ilustrasi Calon Jamaah Haji Indonesia menunjukkan bukti setoran. (Foto: Antara)
Minggu, 06 Juni 2021 02:23 WIB
JAKARTA - Sejumlah jemaah calon haji di Kabupaten Bondowoso menarik kembali ongkos haji yang sudah disetorkan. Hal tersebut merupakan imbas pembatalan pemberangkatan jemaah haji pada tahun 2021 yang diumumkan pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) beberapa waktu lalu.

Meski begitu, tidak serta merta nama jemaah calon haji tersebut dicoret. Lebih lanjut, menurut Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kemenag Bondowoso Mudassir, ongkos haji yang ditarik sekitar Rp 12 juta.

"Meskipun adanya penarikan ongkos, bukan berarti kemudian mereka dihapus dari daftar JCH yang akan berangkat," katanya seperti dilansir Gonews.co dari Times Indonesia-jaringan Suara.com pada Sabtu (5/6/2021).

Dia mengemukakan, dari total 636 jemaah calon haji yang batal berangkat, hanya 10 orang yang mengajukan penarikan. "Mereka mengajukan penarikan secara tertulis disertai alasannya ke kantor Kemenag. Alasannya karena kebutuhan. Kita tak bisa menghalangi, karena diperbolehkan," paparnya.

Namun jika tahun depan mereka diberangkatkan, maka harus kembali melunasi ongkos tersebut. Masih menurutnya, ongkos haji berbeda dengan biaya pendaftaran haji yang nilainya sekitar Rp 25 juta. Jika uang pendaftaran yang ditarik, secara otomatis membatalkan diri sebagai jemaah calon haji. "Tapi yang mereka tarik pelunasannya (ongkos haji). Kalau ditarik pendaftarannya, ya dinyatakan batal," katanya.

Di Bondowoso, sebenarnya ratusan JCH tersebut telah siap berangkat. Mereka bahkan telah menerima vaksin Covid-19 dan dokumen visanya pun telah lengkap. "Namun, karena memang ini menjadi keputusan pemerintah, maka mereka pun batal berangkat. Sudah dua tahun ini batal berangkat," jelasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Pemerintahan, Peristiwa
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/