Home  /  Berita  /  Peristiwa

Din Syamsuddin Minta Buzzer Pemfitnah Ustadz Adi Hidayat Dijebloskan ke Penjara

Din Syamsuddin Minta Buzzer Pemfitnah Ustadz Adi Hidayat Dijebloskan ke Penjara
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin. (Foto: Istimewa)
Kamis, 03 Juni 2021 05:00 WIB
JAKARTA - Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin mendukung Ustadz Adi Hidayat (UAH) untuk melaporkan pihak yang memfitnahnya, terkait penggalangan dana kemanusiaan untuk rakyat Palestina.

Menurut Din, tuduhan menyelewengkan dana solidaritas Palestina kepada UAH adalah fitnah keji yang bersifat pembunuhan karakter terhadap ulama atau dai. "Fitnah seperti itu sering dilakukan oleh kelompok yang menbenci ulama dan ingin mendeskreditkan mereka," kata Din Dilansir GoNews.co dari MNC Portal, Rabu (2/6/2021).

Bagi Din, UAH adalah salah seorang ulama atau dai yang terkemuka, memiliki wawasan ilmu keagamaan yang luas dan dalam, serta memiliki kepribadian yang beristiqamah dan penuh amanah. Fitnah terhadapnya disebut akan menyinggung umat Islam pendukung UAH.

"Walaupun UAH boleh jadi memberi maaf, tapi saya mendukung upaya menyeret para tukang fitnah itu ke jalur hukum agar mereka jera," ucap Din yang juga Mantan Ketua Dewan Pertimbangan MUI itu.

"Oleh karena itu mengharapkan Polri/Bareskrim memproses laporan Tim UAH, karena kalau kecenderungan penyebaran fitnah ini dibiarkan maka potensial menciptakan iklim politik yang tidak kondusif dalam kehidupan bangsa. Sebaiknya terhadap kasus pendeskreditan termasuk penganiayaan ulama/dai pihak Polri melakukan upaya cegah-tanggal (cekal), agar tidak berkembang yang dapat mengganggu stabilitas," tambah Din.

Din juga mengingatkan, kepada tukang fitnah dan buzzer untuk berhenti melakukan propaganda negatif di medsos, apalagi itu menjatuhkan harkat dan martabat seseorang. "Kepada para tukang fitnah dan buzzer berhentilah memfitnah dan bertaubatlah, ingatlah balasan Allah SWT di dunia maupun di akhirat," tegasnya.

Sebagai informasi, pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) bersiap melaporkan akun-akun media sosial yang diduga telah memfitnahnya terkait dengan penggalangan dana kemanusiaan untuk Palestina sebesar Rp 30 miliar. UAH berhasil mengumpulkan uang itu dalam waktu enam hari.

Penyaluran dana terbagi dalam tiga hal. Pertama, untuk memenuhi kebutuhan mendesak Palestina yang saat ini sedang di agresi oleh Israel. Kedua, donasi tersebut telah diberikan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) lalu diberikan langsung untuk Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Zuhair al-Shun. Ketiga, donasi digunakan untuk mendukung pendidikan warga Palestina yang studi di Indonesia.

Namun demikian, donasi yang digalang UAH dan tim diduga mendapat ujaran bernuansa fitnah di media sosial. Materi fitnah tersebut berisi tidak semuanya donasi yang berhasil digalang UAH disalurkan untuk Palestina, atau dengan kata lain ditilap.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Politik, Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77