Balitbang Kemendagri Paparkan Pentingnya IPKD
Senin, 31 Mei 2021 07:00 WIB
JAKARTA - Kepala Badan Litbang Kemendagri, Agus Fatoni mengatakan, pengukuran IPKD (Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah) sangat penting untuk menilai kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah.
Melalui pengukuran, kata Fatoni, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban keuangan daerah dapat diuji konsistensinya berdasarkan RPJMD, RKPD, KUA-PPAS, dan APBD yang ditetapkan.
"IPKD diukur melalui enam dimensi. Hasil pengukurannya akan mengelompokan daerah dengan kemampuan keuangan daerah kategori rendah, sedang, hingga tinggi," kata Fatoni dalam rilis Puspen yang dikutip GoNEWS.co, Senin (31/5/2021).
Badan Litbang Kemendagri telah mengembangkan instrumen berupa aplikasi pengukuran IPKD. Bagi Kemendagri, IPKD merupakan manifestasi dari research-based policy dalam kerangka pembinaan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan Permendagri Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Nasional, Pemerintahan |