Indonesia dan 8 Negara Lain Tolak Embargo Senjata ke Myanmar
Mengutip Benar News, resolusi dibuat atas permintaan Liechtenstein dan didukung oleh 48 negara. Resolusi itu merupakan respons atas kudeta militer Myanmar pada Februari 2021.
Media terafiliasi Radio Free Asia yang didanai Amerika Serikat (AS) itu melaporkan, surat dari sembilan negara ASEAN-termasuk Indonesia, berisi permintaan agar rancangan resolusi menghapus kalimat "penangguhan segera pasokan langsung maupun tidak langsung penjualan atau transfer semua senjata dan amunisi ke Myanmar,".
Lansiran yang dikutip GoNEWS.co dari Jakarta pada Minggu (30/5/2021) itu menyebut, Wakil Duta Besar Liechtenstein untuk PBB, Georg Sparber mengatakan bahwa sembilan negara ASEAN itu tidak menjelaskan alasan di balik permintaan tersebut.
Pada April lalu, ASEAN menggelar pertemuan tingkat tinggi sebagai upaya untuk mengakhiri pertumpahan darah di Myanmar dan mendesak terlaksananya dialog antara junta dan pemerintahan yang digulingkan.
Pemungutan suara yang direncanakan oleh Majelis Umum PBB juga ditangguhkan pada pekan lalu. Beberapa diplomat mengatakan penundaan itu dilakukan untuk menggalang lebih banyak dukungan.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | GoNews Group, Internasional |