https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Umum

Dorongan Pembentukan UPZ di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu Disambut Positif

Dorongan Pembentukan UPZ di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu Disambut Positif
Suasana audiensi dan sosialisasi pembentukan UPZ oleh Baznas RI di kantor Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI, Selasa (25/5/2021). (foto: ist./baznas)
Rabu, 26 Mei 2021 13:46 WIB
JAKARTA - Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) menggelar sosialisasi pembentukan UPZ (Unit Pengumpul Zakat) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan RI di Jakarta, Selasa (25/5/2021). Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua Baznas RI, Mahdum dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani.

Kehumasan Baznas mengungkapkan, kegiatan ini dimaksudkan agar segera terbentuk UPZ untuk memberikan layanan kemudahan berzakat kepada seluruh pegawai Muslim di lingkungan Dirjen Bea Cukai yang berjumlah sekitar 16.246 pegawai di seluruh Indonesia.

Wakil Ketua Baznas RI, Mahdum menjelaskan, pembentukan UPZ di lingkungan Kementerian, Lembaga Negara dan BUMN menjadi prioritas utama bagi Baznas setelah Gerakan Cinta Zakat diluncurkan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo di Istana Negara pada 15 April 2021.

"Alhamdulillah, jumlah UPZ semakin meningkat terutama di lembaga-lembaga/ kementerian. Insya Allah fenomena ini semakin menunjukkan kesadaran berzakat yang bisa menjadi salah satu solusi andal mengentaskan kemiskinan dengan mengubah mustahik menjadi muzaki melalui program-program zakat," ujar Mahdum sebagaimana dikutip GoNEWS.co, Rabu (27/5/2021).

Menurut Mahdum, Dirjen Bea dan cukai yang sudah ada ini akan direvitalisasi lagi dengan melakukan kerjasama bersama Baznas, sehingga diharapkan seluruh pegawai di Dirjen Bea dan Cukai bisa menunaikan zakatnya lewat Baznas.

"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Dirjen Bea dan Cukai atas koordinasi yang terjalin baik dengan Baznas. Mudah-mudahan semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya zakat sehingga Gerakan Cinta Zakat dapat semakin melekat di hati kita semua," katanya.

Sementara itu, Dirjen Bea dan Cukai, Askolani mengatakan, zakat ini merupakan kewajiban bagi umat Muslim, karena membayar zakat itu menjadi sangat penting. "Kami sangat mendukung himbauan Gerakan Cinta Zakat ini. Kami juga setiap tahun mengikuti kegiatan Pak Presiden yang membayarkan zakatnya melalui Baznas setiap tahun. Hal itu mengingatkan kita semua untuk membayar zakat,".

Ke depan, Askolani mengatakan, "Kita akan koordinasikan secara lebih detail mengenai pembentukan UPZ ini. Kita juga akan menyesuaikan dengan ketentuan dan pola SDM agar bisa sesuai dengan ketentuan agama serta menyesuaikan dengan kecukupan dan kebutuhan para pegawai di Dirjen Bea dan Cukai,".

"Insya Allah kita akan terus melakukan koordinasi dengan Baznas lebih detailnya. Kita sangat mendukung pembentukan UPZ ini," kata Askolani.

Turut hadir dalam audiensi tersebut, Direktur Utama Baznas RI, M. Arifin Purwakananta, Kepala Divisi UPZ Nasional Baznas, Faisal Qosim, Manajer UPZ Nasional Baznas, Budi Setiawan.

Sedangkan dari Dirjen Bea dan Cukai juga turut hadir Direktur Kepatuhan Internal/Ketua DKM, Agus Hermawan, Kasubdit Bantuan Hukum/Kabid Ziswaf DKM, Agus Amiwijaya, Kasi Kebijakan SDM/Bidang Ziswaf SDM, Rubiyantara dan Direktur Audit, Noegroho Wahjoe.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, Ekonomi, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/