Home  /  Berita  /  Umum

Imas Sumringah, Urus KIA hanya 10 Menit

Imas Sumringah, Urus KIA hanya 10 Menit
Imas (kiri), warga Ciamis saat mengambil KIA anaknya di Kantor Disdukcapil Kab. Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (20/5/2021). (foto: ist.)
Kamis, 20 Mei 2021 16:18 WIB
CIAMIS - Warga Ciamis patut bersenang hati, proses pengurusan KIA (Kartu Identitas Anak) di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat hanya memerlukan waktu 10 menit saja.

Ditemui awak media, senyum sumringah nampak di wajah salah satu warga bernama Imas. Imas sangat senang waktu pengurusan KIA untuk anaknya begitu ekspress.

Sambil tersenyum bahagia, Imas nampak surprise dengan kecepatan layanan yang diberikan. Pasalnya, citra Dukcapil selama ini terus dianggap negatif.

"Terima kasih Disdukcapil Kabupaten Ciamis. Saya tidak menyangka ngurus KIA begitu cepat dan mudah. Saya senang sekali," tutur Imas di Loket Pelayanan Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Ciamis, Kamis (20/05/2021).

Rilis Diitjen Dukcapil Kemendagri yang diterima GoNEWS.co menyebut, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Ciamis, Agus Kurnia Kosasih mengatakan bahwa pihaknya memang terus berusaha optimal memberikan layanan yang secepat-cepatnya untuk kebahagiaan masyarakat.

Kala dikunjungi Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, dalam rangka Pembinaan dan Pengawasan, Agus berkomitmen sebaik mungkin melayani masyarakat di tengah-tengah keterbatasan yang ada.

"Kami terus berupaya memberikan pelayanan yang optimal. Segala keterbatasan dan kendala tidak mengurangi semangat kami," tutur Agus.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Pemerintahan, Umum
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/