Home  /  Berita  /  Hukum

Fahri Minta Presiden Jokowi Kasih Kepercayaan kepada Pimpinan KPK

Fahri Minta Presiden Jokowi Kasih Kepercayaan kepada Pimpinan KPK
Fahri Hamzah. (Ist)
Kamis, 20 Mei 2021 21:15 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Presiden Jokowi diminta memberi kepercayaan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperbaiki dan menuntaskan segala persoalan penyelewengan penegakkan hukum di institusi tersebut.

Permintaan itu disampaikan Wakil Ketua DPR periode 2014-2019, Fahri Hamzah, saat peringatan Hari Kebangkitan Nasional dan peluncuran buku "Menyibak Kebenaran: Drama Hukum, Jejak Langkah, dan Gagasan Irman Gusman", di Jakarta, Kamis (20/5/2021).

Fahri menduga, pernyataan Presiden Jokowi terkait 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai bagian dari peralihan status menjadi ASN tersebut atas keluhan sejumlah kelompok.

"Saya mohon kepada Presiden Jokowi beri kepercayaan kepada KPK, beri kepercayaan kepada pemimpinnya sekarang, mereka juga anak bangsa yang punya hati nurani, mereka juga ingin memperbaiki keadaan," kata Fahri.

Fahri mengatakan, segelintir pegawai KPK yang telah dinonaktifkan tersebut belum belum bisa menerima fakta bahwa institusi pemberantasan korupsi itu telah melakukan koreksi yang serius terhadap jalannya penegakkan hukum.

"Sehingga ada orang yang merasa bahwa kalau bukan karena sekian orang harus berada di lembaga itu seolah-oleh lembaga itu yang punya ribuan pegawai yang punya anggaran dan jaringan yang besar seolah-olah tidak ada gunanya," tegas Fahri.

Fahri menegaskan, babak akhir dari koreksi penegakan hukum di KPK harus diteruskan dan tidak boleh kembali ke belakang. Untuk itu, Fahri meminta agar KPK dapat membenahi diri dari internal.

"Daripada kita bongkar semua mal praktek masa lalu yang bisa merusak, maka biarkan mereka dari dalam melakukan perbaikan. Terlalu banyak masalah kalau kita bongkar," kata Wakil Ketua Umum Partai Gelora itu.

Sebab, lanjut Fahri, terlalu banyak pelanggaran hukum yang selama ini dilakukan oleh KPK. Dimana, penegakkan hukum hanya dijadikan sebagai alat untuk balas dendam.

"DPR pada masa yang lalu pernah membuat Pansus, saya punya laoran Pansus 1000 halaman begitu banyak kejanggalan yang terjadi. Maka biarkanlah institusi itu bekerja, biarkanlah lembaga itu mengintegrasikan sistem hukum kita," kata Fahri.

Fahri mencontohkan, kasus tindak kejahatan korupsi yang menjerat mantan Ketua DPD RI Irman Gusman. Ia meyakini, Irman sebagai salah satu dari sekian orang yang dijerat hukum karena korban konspirasi politik.

"Saya meyakinkan pada diri saya bahwa beliau adalah korban konspirasi politik yang menggunakan KPK sebagai alat pemidanaan. Kasus-kasus sperti Pak Irman ini banyak. Saya merasa terganggu dengan penyimpangan ini, maka saya mencoba menelusuri penyimpangan yang terjadi di dalamnya," terang Fahri.

Diketahui, Presiden Jokowi angkat bicara mengenai 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK sebagai bagian dari peralihan status menjadi ASN. Jokowi menegaskan, TWK bukanlah dasar pemberhentian pegawai KPK.

"Hasil Tes Wawasan Kebangsaan hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu atau institusi KPK dan tidak serta merta menjadi dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes," kata Jokowi dalam tayangan video di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (17/5).

Jokowi tidak setuju 75 pegawai yang tidak lolos TWK itu diberhentikan. Menurutnya, masih ada opsi lain, yaitu pendidikan kedinasan.

"Kalau dianggap ada kekurangan, saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan," kata Jokowi. ***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/