Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Sambangi PMI di Karantina, Kepala BP2MI Ingin Pastikan Pelayanan Maksimal di Wisma Atlet

Sambangi PMI di Karantina, Kepala BP2MI Ingin Pastikan Pelayanan Maksimal di Wisma Atlet
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani saat menemui PMI di Wisma Atlet.
Rabu, 19 Mei 2021 21:45 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani menemui para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tiba di Tanah Air dan menjalani karantina di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta. Hal ini terkait dengan ketentuan prosedur masuk Internasional yang mewajibkan karantina selama 5 hari bagi warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) dari luar negeri yang tiba di Indonesia.

“Kami ingin memastikan bahwa negara hadir untuk menjamin keselamatan dan kesehatan warganya adalah hukum tertinggi, sekaligus memastikan dalam hal penanganan warga negara, khususnya PMI mendapatkan perlakuan yang sama karena mereka adalah pahlawan devisa,” jelas Kepala BP2MI, Benny Rhamdani saat menemui para PMI, didampingi oleh Kasdam Jaya Brigjen TNI M. Saleh Mustafa, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin, perwakilan Kementerian Kesehatan, dan jajaran Eselon I dan II BP2MI, di Jakarta, Selasa (19/5/2021).

Benny mengatakan, pelayanan di wisma atlet ini luar biasa, bahkan fasilitasnya setara dengan hotel bintang 3. “Para PMI ini tinggal di dalam 1 flat yang berisi 2 kamar dan diisi 3 orang, dengan fasilitas yang lengkap seperti makan 3 kali sehari dan juga perlengkapan kamar yang lengkap. Mereka wajib melakukan swab 2 kali, yaitu saat tiba di Wisma Atlet dan saat hari ke-5 selesai karantina,” ujarnya.

Hal ini artinya, lanjut Benny, negara membuktikan telah memberikan fasilitas gratis bagi warga negaranya, dan protokol kesehatan sebagai jaminan keselamatan dan kesehatan telah dilakukan. Dan khusus bagi PMI Terkendala karena deportasi, repatriasi, sakit, mengalami masalah konsuler atau hukum di negara penempatan, akan ditangani oleh BP2MI hingga kembali ke daerah asal.

“Setelah menjalani karantina, bagi PMI Terkendala bisa menggunakan shelter milik BP2MI yang berada di Ciracas maupun Serang. Bagi PMI yang sakit juga bisa dirujuk ke RS Polri, serta akan difasilitasi kepulangannya hingga ke daerah asal, seluruhnya dengan pembiayaan BP2MI,” papar Benny.

Benny menambahkan, namun BP2MI tidak dapat bekerja sendiri. Tugas-tugas dalam menangani PMI yang menjadi mandat Undang-Undang ini tidak mungkin dilakukan secara parsial, sehingga sinergi dan kolaborasi menjadi penting. “Untuk itu saya ucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya bagi seluruh pemangku kepentingan yang bertanggung jawab di Wisma Atlet, yaitu pihak TNI/ Polri, Kemenkes, dan BPJS yang selama ini mengedepankan kepentingan Merah Putih dan memberikan pelayanan maksimal kepada para PMI,” imbuhnya.

Terakhir, Benny ingin meluruskan berita negatif yang muncul terkait Wisma Atlet yang seolah-olah ada bisnis travel dan tiket di sana. “Yang benar adalah pemerintah dan penanggung jawab Wisma Atlet membantu memberikan kemudahan bagi mereka yang akan pulang ke daerah asalnya, agar tidak mengalami pemerasan dan pemalakan di lapangan,” katanya.

Bahkan, lanjut Benny, mereka juga mencatat nomor telepon para supir dan pihak penyedia kendaraan yang akan mengantarkan PMI, sehingga jika ada PMI yang mengadu ketika diantar pulang, mereka bisa segera mengambil tindakan kepada pihak ketiga atau oknum tersebut.

Berdasarkan data yang dihimpun di Wisma Atlet, jumlah warga negara Indonesia yang kembali ke tanah air dan mengikuti kewajiban karantina selama 5 hari sejak Februari 2021 hingga saat ini, sebesar 2.473 orang, termasuk di dalamnya para PMI. ***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77