Home  /  Berita  /  Politik

Rencana Anggaran Pertahanan hingga 2024 Sebesar Rp1.700an T Dipertanyakan

Rencana Anggaran Pertahanan hingga 2024 Sebesar Rp1.700an T Dipertanyakan
Ilustrasi teknologi pertahanan laut. (gambar: dok. ist./american foreign policy council)
Jum'at, 14 Mei 2021 02:57 WIB
JAKARTA - Pengamat Militer dari Universitas Indonesia, Connie Rahakundini mengungkapkan, dirinya telah memegang dokumen R-Perpres (Rancangan Peraturan Presiden) pertahanan nasional. Ada anggaran yang harus habis hingga 2024 dalam jumlah fantastis.

Connie menyebut, anggaran fantastis itu sebesar Rp1.760 triliun untuk pembiayaan 7 item pertahanan nasional yakni; Plane System, Naval System, Aero System, Cyber System, Electronik System, Radar dan Millitary Textile. Dalam perencanaan ini, 3 matra TNI yakni, AD, AL dan AU yang sebetulnya adalah pengguna, disebut tidak dilibatkan.

"Bagaimana spending (pengeluaran, red) Rp1.760 triliun?" kata Connie seperti dikutip GoNEWS.co dari YouTube medcom id, Jumat (14/5/2021).

Dalam paparannya, Connie menyebut ada 'Segitiga Bermuda' atau 3 titik berbahaya di Pertahanan Indonesia. Pertama, pseudo Inhan atau industri pertahanan yang semu yakni pihak yang bukan industri pertahanan tapi di posisi industri pertahanan. Kedua, Mr. M (inisial sosok yang diduga sebagai mafia pertahanan sejak lama). Ketiga, intelelijen spek sebagai pemasok data pada mafia pertahanan.

"Segitiga Bermuda ini musti kita bereskan. Apalagi kita akan kembali menggunakan dana luar negeri yang besarnya Rp1.760 triliun dan harus habis di tahun 2024," kata Connie.

Mengutip dokumen Kementerian Keuangan RI berjudul 'Informasi APBN 2021 - Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi', anggaran Kementerian Pertahanan RI tahun 2021 untuk pemenuhan, moderenisasi dan perawatan alutsista dijatah sebesar Rp137,3 triliun. Artinya, desain pertahanan yang dimuat dalam R-Perpres Pertahanan hingga 2024 lebih besar 10 kali lipat dari anggaran 2021.

Yang menjadi pertanyaan berikutnya, R-Perpres tersebut belum diketahui oleh mayoritas anggota Komisi I DPR RI selaku mitra kerja Kementerian yang dipimpin oleh Ketum Gerindra, Prabowo Soebianto itu. Tapi menurut Deputi V KSP (Kantor Staf Kepresidenan) Republik Indonesia, Jaleswari Pramodhawardahni, proses R-Perpres memang tidak harus melibatkan DPR tapi bukan berarti DPR tidak boleh dilibatkan.

"Kalau masih berupa rancangan, saya rasa ini prosesnya masih jauh," kata Jales dalam video tersebut.

Jales menjelaskan ketika R-Perpres itu diajukan ke Istana lalu Istana menilai perlu ada revisi, "Maka akan dikembalikan kepada pengusul, dalam hal ini Kemenhan,".

"Kalau Rp1000an triliun, saya yakin bakal ditolak," kata Jales.

Keyakinan Jales setidaknya berdasar pada bahwa; Anggaran pertahan tidak pernah lebih dari 1 persen PDB (produk domestik bruto); Kondisi pandemi masih mungkin menuntut fokus anggaran kepada pemilihan ekonomi dan kesehatan; tahapan R-Perpres itu sendiri.

Lebih jauh, menurut Jales, beberapa anggota KKIP (Komite Kebijakan Industri Pertahanan) mungkin akan mempersoalkan R-Perpres ini. Karena Presiden Jokowi sendiri selaku Ketua KKIP pernah menekankan pada beberapa waktu lalu bahwa problem pertahanan yang harus ditangani adalah; 1) Pengadaan Alutsista dalam kerangka daur hidup senjata; 2) Peta jalan kemandirian industri pertahanan; 3) Perubahan paradigma belanja pertahanan menjadi investasi pertahanan.

Arahan presiden saat itu, tutur Jales, diantaranya adalah perlu diperkuat kolaborasi lintas K/L dalam KKIP. "Dalam konteks ini, saya rasa, sebelum masuk ke ijin prakarsa pasti Kemenkeu, Kemenlu, Bappenas dan lain-lain pasti akan mempersoalkan hal ini,".***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/