Home  /  Berita  /  Ekonomi

Investor Desak Pemerintah Segera Meregulasi dan Dirikan Bursa Kripto Domestik

Investor Desak Pemerintah Segera Meregulasi dan Dirikan Bursa Kripto Domestik
Ilustrasi mata uang kripto. (gambar: dok. ist.)
Selasa, 11 Mei 2021 19:28 WIB
JAKARTA - Pemerintah wajib menciptakan iklim investasi kripto yang sehat dan aman bagi investor domestik. Pasalnya, jumlah investor mata uang kripto di awal tahun 2021 tercatat melambung tinggi.

"Saya pikir pemerintah harus memikirkan dengan matang regulasi bursa perdagangan koin maupun token kripto di Indonesia, mulai dari keamanan akun investor, platform mata uang yang diperdagangkan, keamanan transaksi, hingga legalitas perusahaan exchange," kata seorang investor kripto, Wahyudi Ritonga dalam sebuah pernyataan kepada GoNEWS.co, Selasa (11/5/2021).

Bung Way, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa sebuah regulasi dan kehadiran bursa kritpo domestik penting bahkan mendesak. Ia pun mencontohkan sebuah kasus Platform mata uang kripto di Turki bernama Thodex yang melarikan uang investornya, sehingga menyebabkan bursa kripto Vebitcoin bangkrut. Akibatnya, otoritas Turki memblokir semua rekening bank dari bursa kripto Vebitcoin.

"Kasus platform mata uang kripto Vebitcoin di Turki harus menjadi perhatian penting pemerintah dalam membuat sebuah regulasi dan menciptakan bursa perdagangan mata uang kripto di Indonesia. Sehingga masyarakat yang akan berinvestasi merasa aman," ujar Way.

Ia menambahkan, di sisi lain juga pemerintah tak perlu membuat regulasi seperti auto reject (atas & bawah) pada bursa kripto seperti yang ada di bursa saham. Ia beralasan, harga mata uang kripto tak hanya digerakkan oleh investor domestik, melainkan dari investor yang ada di seluruh penjuru dunia.

"Regulasi dan bursa kripto yang akan dihadirkan pemerintah harus berbeda sistem dengan bursa saham. Karena secara fundamental, kripto dan saham sangatlah berbeda. Jangan sampai ada aturan auto reject (atas/bawah) di bursa saham, karena itu akan mengurangi minat investor kripto. Hal itu juga berpotensi menyebabkan investor kripto domestik lari dari bursa, dan mengalihkan dananya ke perusahaan exchange asing yang tidak terdaftar di bursa kripto,".

Way juga berharap, nantinya pemerintah bisa memberikan keringanan pajak pada perdagangan mata uang kripto.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, Ekonomi
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/