Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hadiah Ramadan Milo Untuk Suporter Persis Solo
Olahraga
18 jam yang lalu
Hadiah Ramadan Milo Untuk Suporter Persis Solo
2
Jordi, Elkan dan Yance Absen di Laga Lawan Vietnam
Olahraga
18 jam yang lalu
Jordi, Elkan dan Yance Absen di Laga Lawan Vietnam
3
Indonesia Jadi Tuan Rumah Asia Road Race Championship 2025
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Jadi Tuan Rumah Asia Road Race Championship 2025
4
PSIS Tetap Optimistis Ke Championship Series
Olahraga
19 jam yang lalu
PSIS Tetap Optimistis Ke Championship Series
5
Timnas Indonesia Butuh Dukungan Penuh Suporter
Olahraga
17 jam yang lalu
Timnas Indonesia Butuh Dukungan Penuh Suporter
6
PERBASI Gelar Seleknas untuk Bentuk Timnas Basket 5on5 Putri U-18 di Bali
Olahraga
17 jam yang lalu
PERBASI Gelar Seleknas untuk Bentuk Timnas Basket 5on5 Putri U-18 di Bali
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Punya 'Kartu Kuning', Pria yang Tampar Imam Salat di Pekanbaru Akhirnya Diantar ke Rumah Sakit Jiwa

Punya Kartu Kuning, Pria yang Tampar Imam Salat di Pekanbaru Akhirnya Diantar ke Rumah Sakit Jiwa
DA, pria yang aniaya imam salat di Pekanbaru.
Jum'at, 07 Mei 2021 19:27 WIB
Penulis: Rizki Ganda Sitinjak
PEKANBARU - Aparat kepolisian akhirnya mengantar DA (41), pria yang menampar imam di Mas masjid Baitul Ar'sy di Komplek Perumahan Widya Graha II Jalan Srikandi Kelurahan Delima, Kota Pekanbaru, karena diduga DA mengalami gangguan jiwa.

DA diantar oleh aparat kepolisian dari Polsek Tampan pada hari Jumat (7/5/2021) sore, karena DA diduga mengalami gangguan jiwa.

“Iya diantar ke Rumah Sakit Jiwa,” ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, melalui Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita, kepada GoRiau.Com.

DA dibawa ke Rumah Sakit Jiwa, didukung dengan kartu pasien Rumah Sakit Jiwa yang diantar pihak keluarga, kepada aparat kepolisian di Polsek Tampan.

Ditetapkan sebagai tersangka 

Polisi menetapkan pria berinisial DA (41) yang tampar imam shala di masjid Baitul Ar'sy di Komplek Perumahan Widya Graha II Jalan Srikandi Kelurahan Delima, Kota Pekanbaru, jadi tersangka.

Penetapan tersangka dilakukan penyidik pada hari Jumat (7/5/2021) sore. Ia dinilai telah melakukan penganiayaan terhadap imam shalat bernama Juhri Ashari Hasibuan (21).

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Setelah pemeriksaan kami tetapkan sore ini pelaku DA sebagai tersangka," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, kepada GoRiau.Com Jumat sore.

Penetapan tersangka didukung dengan bukti yang didapat Polisi dari rekaman CCTV Masjid, yang menunjukkan dengan jelas bagaimana pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Ya termasuk dari CCTV juga sudah kami periksa. Termasuk dari situ kita lihat juga, didukung alat bukti lain," tutupnya.

Penyebab DA tampar imam shalat, saat pimpin jemaah shalat subuh.

Imam shalat, Juhri Ashari Hasibuan (21), saat sedang memimpin jemaah shalat, ia tiba-tiba didatangi oleh pelaku.

“Pelaku sempat mukul pundak saya dan bilang bisa dibetulin gak sholatnya, suaranya keras lagi. Setelah ngomong gitu dia langsung menampar saya. Spontan saya mundur dan jamaah langsung mengamankan pelaku,” kata Juhri.

Selanjutnya kata Juhri, saat diinterogasi oleh pihak Kepolisian Polsek Tampan, pelaku mengaku nekat melakukan aksinya karena risih mendengar suara ngaji dari dalam masjid tersebut. *** "Pelaku tadi ditanya mengapa ia masuk masjid itu, terus dijawab pelaku saat sedang berjalan, ia mendengar suara mengaji, karena risih pelaku langsung mendatangi masjid Baitul Ar'sy

Dari keterangan warga sekitar, pelaku tinggal di perumahan Widya Graha II yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Lalu berdasarkan keterangan keluarga yang menyatakan bahwa benar pria tersebut mengalami gangguan jiwa.

"Pelaku tadi ditanya mengapa ia masuk masjid itu, terus dijawab pelaku saat sedang berjalan, ia mendengar suara mengaji, karena risih pelaku langsung mendatangi masjid Baitul Ar'sy,” tutup Juhri.

Insiden itu terjadi pada hari Jumat (7/5/2021) di masjid Baitul Ar'sy di Komplek Perumahan Widya Graha II Jalan Srikandi Kelurahan Delima.

Dari rekaman CCTV yang beredar, tampak seorang pria mengenakan celana pendek selutut masuk ke dalam masjid, dimana saat itu ada jemaah sedang melakukan shalat subuh.

Ia berjalan menuju ke tempat imam shalat menyelinap diantara saf jemaah yang sedang shalat. Sesampainya di posisi imam, pria itu langsung menampar imam shalat tanpa alasan yang jelas.

Jemaah yang melihat hal itu langsung menghentikan shalatnya, dan menangkap pelaku. Saat ini pria tersebut sudah diamankan oleh Polsek Tampan, dan sedang proses penyelidikan, apa motif pria itu melakukan hal tersebut. ***

Kategori:Hukum, Peristiwa
wwwwww