Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Publik Soroti Posisi Megawati dan Peleburan 4 Lembaga ke BRIN

Publik Soroti Posisi Megawati dan Peleburan 4 Lembaga ke BRIN
Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri dalam suatu kesempatan. (foto: ist./pdip)
Kamis, 06 Mei 2021 12:54 WIB
JAKARTA - Perpres (Peraturan Presiden) Nomor 33 Tahun 2021 tentang BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) telah diteken Presiden RI dan beredar di jejaring wartawan. BRIN akan berisi LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia), BPPT (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi), Batan (Badan Tenaga Nuklir Nasional), dan Lapan (Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional).

BRIN bertanggungjawab langsung kepada Presiden dan bertugas menangani urusan riset dan inovasi di Indonesia dibantu oleh BRIDA (Badan Riset dan Inovasi Daerah) yang nantinya akan dibentuk pemerintah daerah.

"BRIN mempunyai tugas membantu Presiden dalam menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan serta invensi dan inovasi secara nasional yang terintegrasi serta melakukan monitoring, pengendalian, dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi BRIDA," bunyi Pasal 3 Perpres 33/2021 yang sudah diteken Jokowi.

Perpres itu juga mengatur bahwa BRIN memiliki dewan pengarah yang tugasnya memberikan arahan kepada Kepala BRIN dalam merumuskan kebijakan dan penyelenggaraan penelitian. Jabatan Ketua Dewan Pengarah BRIN, berdasarkan Perpres itu, secara ex-officio berasal dari unsur Dewan Pengarah BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila).

Sebagai pengingat, Presiden Jokowi telah melantik Laksana Tri Handoko yang sebelumnya Kepala LIPI menjadi Kepala BRIN pada 28 April 2021 lalu.

Komentar muncul dari mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah, Azyumardi Azra. Ia mengatakan kedua wartawan, Rabu (5/5/2021), "Penyatuan LIPI, BPPT, dan Batan ke dalam BRIN sesuai Perpres 33/2021 yang baru saja dikeluarkan Presiden Jokowi nampaknya bakal berujung pada malapetaka riset Indonesia,".

Selain peleburan yang menjadi soal, Jabatan Ketua Dewan Pengarah BRIN yang disebut berasal dari unsur Dewan Pengarah BPIP pun tak kurang menjadi sorotan. Pasalnya, ada Megawati Soekarnoputri di posisi Ketua Dewan Pengarah BPIP. Jika Ketum PDIP berada di pucuk pengarang BRIN, publik khawatir BRIN terkontaminasi politik.

Komisioner KIKA (Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik), Abdil Mughis Mudhoffir mengatakan bahwa penempatan politikus menjadi Ketua Dewan Pengarah di BRIN akan membuat lembaga riset terpolitisasi. Risikonya, rentan terjadi praktik perebutan rente atas sumber-sumber dana penelitian. "Serta digunakannya lembaga penelitian sebagai pemberi legitimasi ilmiah atas praktik rente itu," kata Abdil dikutip dari Tirto.

Pengamat berharap, Mega memberi contoh tentang pentingnya kompetensi dalam mengisi jabatan tertentu. Khusus di posisi Ketu Dewan Pengarah BRIN, kapasitas Mega tidak cukup mumpuni untuk menduduki posisi tersebut. "Kalau Mega menolak jabatan yang bukan kompetensinya, tentu dapat menjadi contoh bagi anak bangsa pada saat ini dan mendatang," kata Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul, Jamiludin Ritonga kepada GoNEWS.co, Kamis (6/5/2021).

Sebelumnya, BRIN jadi satu dengan Kemenristek. Ada Eijkman di dalam Kemenristek/BRIN yang posisinya sangat krusial dalam upaya negara melawan pandemi virus. Eijkman tengah berproses menghasilkan Vaksin Merah Putih sebagai vaksin karya dalam negeri untuk melawan Covid-19. Di sisi lain, ada Vaksin Nusantara yang digagas Letnan Jenderal TNI Prof. Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad., M.Sc., MPH. dan belum jadi prioritas pemerintah.

Setelah Ristek digabung ke Kemendikbud, BRIN dalam dua tahun mendatang akan berisi LIPI, BPPT, Batan dan Lapan. Badan ini menjadi semakin strategis dalam upaya Indonesia menyongsong era baru pasca pandemi.

"BRIN adalah babak baru bagi kemajuan Indonesia Raya," kata Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dalam keterangannya, Senin (3/5/2021).***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/