Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
2
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
21 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
3
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
11 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
4
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
10 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Umum

DEN dan Pertamina Antisipasi Krisis BBM dan Elpiji

DEN dan Pertamina Antisipasi Krisis BBM dan Elpiji
Anggota Pemangku Kepentingan DEN, Satya Widya Yudya (kiri bawah) dalam kesempatan rapat secara virtual. (gambar: ist./den)
Selasa, 04 Mei 2021 19:56 WIB
MAKASAAR - DEN (Dewan Energi Nasional ) melakukan rapat koordinasi sebagai antisipasi kondisi krisis atau darurat bahan bakar minyak dan elpiji di Kantor PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Regional VII Sulawesi, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa.

Anggota DEN dari pemangku kepentingan (APK), Satya Widya Yudya dalam keterangannya di Jakarta, Selasa memaparkan skema penetapan krisis dan/atau darurat energi antara lain dengan melakukan identifikasi dan pemantauan penyediaan dan kebutuhan energi oleh DEN, Kementerian ESDM, dan BPH Migas sesuai kewenangannya.

"Gubernur dapat pula memantau ketersediaan dan kebutuhan energi, demikian juga badan usaha yang mendapat izin usaha penyediaan energi. Saat terjadi gangguan pasokan dan memenuhi dasar pertimbangan penetapan krisis dan/atau darurat energi, maka gubernur atau badan usaha dapat mengusulkan penetapan tersebut kepada Menteri ESDM," ujarnya dalam rilis yang dikutip GoNEWS.co, Selasa (4/5/2021).

Anggota DEN dari pemangku kepentingan Daryatmo Mardiyanto menambahkan rapat koordinasi yang digelar secara virtual ini sebagai pelaksanaan tugas DEN untuk menetapkan langkah-langkah penanggulangan kondisi krisis energi dan/atau darurat energi sebagaimana diamanatkan UU No 30 Tahun 2007 tentang Energi. 

Dalam pelaksanaan tugas itu, lanjutnya, DEN melakukan identifikasi kondisi penyediaan dan kebutuhan energi khususnya BBM dan elpiji untuk mengantisipasi krisis energi dan/atau darurat energi sesuai Perpres No 41 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penetapan dan Penanggulangan Krisis Energi dan/atau Darurat Energi.

Sementara itu, Anggota DPR RI Andi Yuliani Paris menyampaikan DEN dapat berperan untuk bisa membangun sistem mitigasi kondisi energi yang kuat di lingkungan pemerintahan maupun badan usaha agar tidak terjadi krisis energi.

"Sistem mitigasi tersebut perlu dikembangkan mengingat kondisi geografi Indonesia yang sangat luas dan terdiri dari ribuan pulau," ujarnya.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan pihaknya berkomitmen mendukung antisipasi kondisi krisis dan/atau darurat BBM dan elpiji.

Menurut dia, Pertamina akan terus melakukan upaya antisipasi tersebut guna mewujudkan ketahanan dan kemandirian energi nasional pada aspek availability, acceptability, accessability, affordability, dan sustainability.

Hadir pula dalam pertemuan ini Anggota DEN dari pemangku kepentingan lainnya  yakni Agus Puji Prasetyono, Musri, Herman Darnel Ibrahim, Eri Purnomohadi, As Natio Lasman, dan Yusra Khan, Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto, Kepala Biro Fasilitasi Kebijakan Energi dan Persidangan Yunus Saefulhak, Kepala Biro Fasilitasi Penanggulangan Krisis dan Pengawasan Energi Mustika Pertiwi, dan Kepala Dinas ESDM Sulawesi Selatan Andi Irawan Bintang.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Sumber:Rilis
Kategori:Ekonomi, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/