Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
22 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
2
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
24 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
3
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
24 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
4
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
20 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
5
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
Olahraga
19 jam yang lalu
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Ketua KKIP Heran TNI AL Tolak Uang Donasi Rp1,2 M dari Masyarakat untuk Beli Kapal Selam

Ketua KKIP Heran TNI AL Tolak Uang Donasi Rp1,2 M dari Masyarakat untuk Beli Kapal Selam
Ilustrasi Kapal Selam Nanggala 402 yang tenggelam di laut Bali. (Foto: Istimewa)
Minggu, 02 Mei 2021 04:44 WIB
JAKARTA - Ketua Tim Pelaksana Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP), Johanes Suryo Prabowo mengaku heran dan tak habis pikir dengan keputusan dari pihak TNI AL yang menolak donasi masyarakat.

Hal itu Ia sampaikan melalui akun Twitternya. Dirinya pun kemudian menanyakan nasib dari uang Rp1,2 miliar tersebut. "Jadi gimana nih," tanya Prabowo.

Menurut keterangan Ketua Dewan Syuro Masjid Jogokariyan, M. Jazir, hingga Jumat 30 April 2021, dana yang telah terkumpul untuk mengganti KRI Nanggala 402 digagas Masjid Jogokariyan, Yogyakarta, telah terkumpul hingga mencapai Rp1,2 miliar.

"Sudah Rp1,2 miliar tadi pagi. Galang dana masih akan dibuka sampai sebulanan lagi," katanya.

Untuk diketahui, aksi penggalangan dana ini digelar usai berita KRI Nanggala 402 tenggelam di Perairan Bali. Namun, dikabarkan TNI AL 'menolak' uang tersebut dan menjelaskan dana yang telah terkumpul ini tidak bisa digunakan untuk membeli kapal selam baru.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispen AL) Laksamana Pertama Julius Widjojono, terharu dan mengapresiasi kepedulian masyarakat guna membantu TNI membeli kapal selam.

"Kami bersyukur bahwa ternyata bangsa ini masih kuat empatinya, meskipun ada beberapa individu dan kelompok yang kering empatinya dengan indikasi gunakan momen ini untuk ambil keuntungan," katanya.

Namun, dengan berat hati, dana tersebut terpaksa ditolak karena ada persyaratan dan prosedur untuk membeli alutsista, termasuk kapal selam.

Dan di dalam undang-undang tidak ada ketentuan terkait masyarakat yang bisa turut serta membantu pembelian alutsista. "Karena pembelian dilakukan melalui prosedur yang ada," ujarnya.

Aturan pembelian Alutsista Prosedur pembelian alutsista diatur dalam UU No. 34 tahun 2004 tentang TNI pada Pasal 11 (2) Postur TNI sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) dibangun dan dipersiapkan sesuai dengan kebijakan pertahanan negara.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Ekonomi, Pemerintahan, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/