Home  /  Berita  /  Peristiwa

Yan Permenas Mandenas: Tak Usah Bicara HAM, Kekerasan KKB Juga Bentuk Pelanggaran HAM

Yan Permenas Mandenas: Tak Usah Bicara HAM, Kekerasan KKB Juga Bentuk Pelanggaran HAM
Anggota Komisi I DPR RI Yan Permenas Mandenas. (foto: Istimewa)
Rabu, 28 April 2021 17:18 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Kasus Kekerasan yang telah dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua yang menembak mati Kabinda Papua Brigjen TNI Putu Dani pada Minggu (25/4/2021) sore di Dambet, Beoga, Kabupaten Puncak, Papua sudah termasuk kategori pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Pernyataan itu disampaikan Anggota Komisi I DPR RI Yan Permenas Mandenas dari daerah pemilihan provinsi Papua. "Aksi KKB sudah tidak pandang bulu karena sudah membias ke anak sekolah dan kepala suku termasuk mereka yang bertugas meningkatkan sumber daya manusia (SDM), jadi gak usah bicara HAM, mereka juga melanggar HAM," kata Yan Permenas di Jakarta, Selasa (27/4/2021) kemarin.

Menurutnya, berbagai aksi kekerasan yang dilakukan KKB seperti menembak dua orang guru di Beoga dan seorang pelajar di Ilaga hingga meninggal serta membakar rumah guru, sekolah dan rumah kepala suku juga sudah merupakan pelanggaran HAM.

Jika selama ini KKB menyatakan berjuang untuk melepaskan Papua dari NKRI, maka menurut putra Papua ini, aksi tersebut hanya membuat masyarakat takut, karena kenyataannya rakyat sipil menjadi korban kekerasan dan penembakan. "KKB melakukan pelanggaran HAM terhadap warga sipil tidak saja kepada orang asli Papua tetapi warga lainnya, dan itu harus disuarakan mengingat selama ini aparat keamanan selalu dipojokkan dan dinyatakan sebagai pelaku pelanggaran HAM," tandasnya.

Perjuangan yang dilakukan KKB kata Dia, bukan membuat rakyat aman, namun sebaliknya rakyat malah ketakutan. Sehingga, ia memprediksi tuntutan kemerdekaan akan membinasakan rakyat Papua sendiri karena akan terjadi perang saudara.

Yan mengaku telah melakukan berbagai upaya untuk mendorong pihak-pihak terkait menciptakan kedamaian, namun dengan meninggalnya Kabinda Papua di kampung Dambet, Beoga, Kabupaten Puncak menyebabkan upaya tersebut akan mengalami kendala.

“Untuk menekan aksi kekerasan yang dilakukan KKB, saya meminta Panglima TNI dan Kapolri melakukan evaluasi penempatan satuan tugas serta mengerahkan kemampuan terbaik guna mendeteksi pergerakan KKB di Papua agar mereka ditangkap dan diadili,” bebernya.

Yang yang juga Anggota MPR RI dari Fraksi Partai Gerindra ini, dalam diskusi Empat Pilar MPR bertema “Peran TNI Polri dalam Menumpas KKB Papua” di Media Center DPR/MPR/DPD RI, Selasa (27/4/2021) juga meminta agar semua pihak pemerintah maupun masyarakat Papua untuk duduk bersama menyelesaikan masalah keamanan yang hingga kini masih mengancam stabilitas keamanan masyarakat di Papua.

"Para aparat keamanan juga perlu membongkar aktor-aktor yang selama ini menyuplai amunisi dan senpi ke KKB hingga menghidupkan KKB dan membuat Papua menjadi tidak aman di mata dunia dan masyarakat Indonesia," tegasnya.

Politikus Partai Gerindra tersebut mengajak semua elemen baik itu pemerintah pusat, daerah, masyarakat Papua, serta pihak KKB untuk kembali memikirkan rakyat dan masa depan mereka.

"Masyarakat Papua tidak menginginkan kekerasan ini terus berlanjut dan tidak berkesudahan. Yang dikhawatirkan adalah, kekerasan ini akan berlanjut ke generasi selanjutnya," imbuhnya.

"Mari kita semua melakukan kesepakatan damai, menyudahi semua pertikaian yang hanya menguntungkan segelintir pihak dengan tujuan mengacak-acak persatuan Indonesia serta mengadu domba antar anak bangsa," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/