Home  /  Berita  /  Peristiwa

Pengamat Sebut Pemerintah Plin Plan Terapkan Larangan Mudik

Pengamat Sebut Pemerintah Plin Plan Terapkan Larangan Mudik
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah. (Foto: Jimmy)
Rabu, 28 April 2021 17:01 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA – Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah menilai Pemerintah terlihat plin-plan dalam mengeluarkan kebijakan mengenai larangan mudik lebaran Tahun 2021 ini.

"Saya akan menyampaikan mengenai bagaimana peran daerah dalam soal mudik ini, ini yang penting, karena gini persoalan mudik ini pemerintah itu kebijakannya saya menilai sebagai kebijakan yang Ambigu, inkonsisten dan plin-plan atau mencla-mencle," kata Trubus dalam acara Diskusi Dialog Kenegaraan bertajuk 'Peran Daerah Antisipasi Larangan Mudik Lebaran 2021', di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (28/4/2021).

Meski diakui, setiap kebijakan larangan mudik yang diterapkan Pemerintah merupakan upaya niat baik dalam menekan penyebaran Covid-19, terutama di daerah. "Yang namanya kebijakan semuanya niatnya baik, tetapi dalam kondisinya kalau kita lihat surat edaran (SE) gugus tugas Covid, yang 31 itu, sifatnya betul-betul mengunci, melockdown padahal kita gak lockdown," ujarnya.

"Tetapi begitu dipahami Permenhub berikutnya, itu ternyata dalam soal konteks pengaturan Moda transportasi ini juga seperti setali tiga uang tetapi ada bau , nuansanya takut sama pengusaha-pengusaha Bus, seperti AKAP, Organda, jadi kelihatan sekali," paparnya.

Di satu sisi kebijakan pemerintah sendiri yang melarang mudik tapi ada kebijakan-kebijakan paradoks lain, paradoks ironi misalnya tempat ibadah di buka, tempat wisata di buka, itu juga saya sampaikan apakah yakin daerah itu bisa misalnya masyarakat di DKI Jakarta tidak mudik, tempat wisata di buka.

"Kemudian masyarakat berbondong-bondong misalnya saja Ragunan, apakah yakin Ragunan itu bisa menerapkan Prokes dengan benar dan siap dengan adanya lonjakan pengunjung, saya ngga yakin meskipun aturannya sudah ada, soal buat aturan kita ini pinter banget tapi kalau sudah eksekusi, belum tentu," pungkas dia.

Sementara itu, Ketua Panitia Perancangan Undang-Undang (PPUU) DPD RI, Badikenita Br Sitepu mengatakan, pemerintah harus tegas dalam menyoal larangan mudik Idul Fitri Tahun 2021.

Sehingga, sambung dia, kebijakan larangan tersebut dapat ikut diterapkan oleh pemerintah daerah (Pemda). "Kalau terkait dengan larangan mudik ini sebenarnya sangat dibutuhkan ketegasan dari pemerintah. Pemerintah setelah mengeluarkan larangan, inikan harus diikuti oleh provinsi, kabupaten/kota," katanya di Lokasi yang sama.

Selain harus adanya kordinasi, Nita berpandangan, diperlukan juga sikap bijak dalam menghadapi situasi mudik di tengah pandemi covid-19 ini. "Karena apa? kita bisa lihatlah apa yang terjadi di India. India karena upacara keagamaan, itu beramai-ramai ke sungai Gangga, lalu akhirnya ribuan orang setiap hari meninggal dan 200 ribu per-hari penambahan covid dan kita juga dengan nanti evoria (mudik) karena ini kan sudah berbudaya, setahun sekali kita mudik, masa kita nggak bisa begini (menahan)," ucapnya.

Di sisi lain, Nita meminta Pemda untuk ikut membuat aturan turunan soal larangan mudik tahun 2021 ini. "Hal-hal itu penting dibuat melalui Pergub, Perbup dan Perwali. Ini kan terkait dengan covid, harus langsung turunan dari peraturan pemerintah untuk larangan mudik itu harus dibuat langsung dan harus bisa diikuti," jelasnya.

Terakhir, Senator dari Sumatera Utara (Sumut) itu pun mengimbau agar masyarakat bisa menumbuhkan kesadaran bersama dalam menghadapi libur mudik di tengah pandemi ini.

"Jangan merasa mungkin di daerah kami zero, kalau daerah lain masuk kemudian menjadi cluster baru covid di situ. Nah, ini kan akhirnya akan mengakibatkan, mungkin ada kematian atau ada hal-hal lain yang tidak siap. Jangan sampai kita juga nanti kekurangan oksigen, seperti di India hanya bertahan beberapa jam," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/