Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Usher Menikah Diam-diam, Kejutkan Keluarga dan Fans
Umum
23 jam yang lalu
Usher Menikah Diam-diam, Kejutkan Keluarga dan Fans
2
PERBASI Gelar Seleknas untuk Bentuk Timnas Basket 5on5 Putri U-18 di Bali
Olahraga
24 jam yang lalu
PERBASI Gelar Seleknas untuk Bentuk Timnas Basket 5on5 Putri U-18 di Bali
3
Lala Widy Laris, Sebulan Penuh Main di Pesbukers Ramadan
Umum
22 jam yang lalu
Lala Widy Laris, Sebulan Penuh Main di Pesbukers Ramadan
4
Bruno Mars Diduga Tersangkut Hutang Judi 50 Juta Dolar ke MGM Grand Casino
Umum
22 jam yang lalu
Bruno Mars Diduga Tersangkut Hutang Judi 50 Juta Dolar ke MGM Grand Casino
5
Timnas Indonesia Butuh Dukungan Penuh Suporter
Olahraga
24 jam yang lalu
Timnas Indonesia Butuh Dukungan Penuh Suporter
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Arsul Sani Minta Semua Menteri Jokowi Tidak Ciptakan Beban Politik

Arsul Sani Minta Semua Menteri Jokowi Tidak Ciptakan Beban Politik
Wakil Ketua DPP PPP, Arsul Sani. (foto: Istimewa)
Sabtu, 17 April 2021 15:36 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Setelah kontroversi Perpres bidang usaha investasi yg memasukkan minuman keras sbg bidang usaha investasi yg akhirnya dicabut dan hilangnya frase agama dalam rancangan peta jalan pendidikan nasional (PJPN), kali ini giliran Kemendikbud mendapat sorotan terkait kebijakan dan aturan di bidang pendidikan.

Hal ini terjadi, dikarenakan tidak tercantumnya mata kuliah Pancasila dan Bahasa Indonesia dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 57 Tahun 2021. Dalam Pasal 40 ayat 3 PP ini tidak tercantum Pancasila sebagai mata pelajaran. Sedangkan Bahasa Indonesia tidak tercantum tegas, hanya disebut bahasa saja.

Melihat hal seperti ini terus terulang dan menjelang kemungkinan adanya reshufle kabinet, PPP sebagai partai koalisi pemerintahan mengingatkan jajaran kabinet dan pemerintahan agar kedepan tidak terus-menerus menciptakan beban politik dan ruang suudzon (prasangka tidak baik) terhadap Presiden Jokowi dan pemerintahannya.

"Seyogianya semua yang di kabinet maupun jajaran Pemerintahan punya tekad mengurangi, bahkan menghilangkan beban politik dan ruang suudzon terhadap Presiden dari elemen masyarakat manapun," ujar Wakil Ketua Umum DPP PPP, Arsul Sani.

Wakil Ketua MPR itu menekankan, kordinasi yang baik antara lain dengan pembahasan antar kementerian dan lembaga (K/L) yg komprehensif atas hal-hal yang sensitif atau akan menarik perhatian publik dan akan menjadi atau diputuskan oleh K/L tersebut dan saling melakukan "proof reading" atas rancangan kebijakan atau aturan.

"Ini tentu bisa dimulai dalam rapat kabinet atau rapat kordinasi dibawah Kemenko yang bersangkutan. Saya yakin dengan cara seprti ini maka sinkronisasi dan harmonisasi kebijakan atau peraturan akan lebih baik," tandasnya.

Lebih lanjut Arsul menilai problem sinkronisasi dan harmonisasi ini timbul karena masih rendahnya kordinasi antar kementerian dan lembaga pemerintahan terkait. Menurut Arsul, meski ada kementerian kordinator (kemenko), namun level kordinasi yang tinggi seperti diharapkan belum tercipta.

"Sebagai contoh rendahnya level kordinasi ini adalah kasus tidak tercantumnya Pancasila dan Bahasa Indonesia sebagai mata pelajaran (kuliah) dalam Pasal 40 Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 2021. Padahal dalam Pasal 35 UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Pancasila dan Bahasa Indonesia masuk kedalam kurikulum perguruan tinggi," tukasnya.

Menurutnya jika ada kordinasi yang lebih baik antar kementerian dalam penyiapan PP 57 Tahun 2021 setidaknya antara Kemendikbud sebagai pemrakarsa, Kemenkumham sebagai kordinator legislasi Pemerintah dan Sekretariat Negara sebagai pintu terakhir sebelum sebuah produk aturan ditandatangan Presiden, maka sisi pandang yang melihat tidak sinkron dan harmonisnya PP diatas dengan UU-nya bisa dicegah.

"Jika semuanya sinkron maka beban politik dan ruang suudzon dr elemen masyarakat dengan sendirinya akan dapat diminimalisir secara signifikan," tutup Arsul.***

wwwwww