Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jordi, Elkan dan Yance Absen di Laga Lawan Vietnam
Olahraga
23 jam yang lalu
Jordi, Elkan dan Yance Absen di Laga Lawan Vietnam
2
Indonesia Jadi Tuan Rumah Asia Road Race Championship 2025
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Jadi Tuan Rumah Asia Road Race Championship 2025
3
Hadiah Ramadan Milo Untuk Suporter Persis Solo
Olahraga
23 jam yang lalu
Hadiah Ramadan Milo Untuk Suporter Persis Solo
4
PSIS Tetap Optimistis Ke Championship Series
Olahraga
24 jam yang lalu
PSIS Tetap Optimistis Ke Championship Series
5
PERBASI Gelar Seleknas untuk Bentuk Timnas Basket 5on5 Putri U-18 di Bali
Olahraga
22 jam yang lalu
PERBASI Gelar Seleknas untuk Bentuk Timnas Basket 5on5 Putri U-18 di Bali
6
Usher Menikah Diam-diam, Kejutkan Keluarga dan Fans
Umum
21 jam yang lalu
Usher Menikah Diam-diam, Kejutkan Keluarga dan Fans
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Setuju Peleburan Kemenristek di Kemendikbud, Komisi X DPR Minta Nadiem Tidak di Reshufle

Setuju Peleburan Kemenristek di Kemendikbud, Komisi X DPR Minta Nadiem Tidak di Reshufle
Anggota Komisi X DPR RI, Andreas Hugo Pareira. (Foto: Istimewa)
Rabu, 14 April 2021 18:49 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI, Andreas Hugo Pareira setuju dengan kebijakan pemerintah melebur fungsi Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu menegaskan, untuk pelaksanaanya, ada dua kategori riset, yakni riset oleh lembaga pendidikan dan riset yang dilaksanakan lembaga riset, lembaga ilmu pengetahuan riset atau lembaga kajian. "Saya setuju, dan saya kira tepat menggabungkan Ristek ke Kemdikbud," ujar Andreas, melalui siaran pers yang diterima GoNews.co, Senin (12/4/2021).

Dengan bergabungnya Kemristek dengan Kemdikbud, menurutnya akan memudahkan mekanisme dan proses birokrasi riset Pendidikan.

"Karena berada di satu pintu, yaitu Kemdikbud, tinggal namanya saja yang mungkin diganti menjadi Kemdikristekbud (Kementerian Pendidikan, Riset, Teknologi dan Kebudayaan)," jelasnya.

Sementara riset oleh lembaga non pendidikan yang biasanya dilakukan untuk tujuan tertentu oleh lembaga-lembaga non pendidikan dikoordinasi melalui Badan Riset Indonesia (BRIN).

Dengan pembagian jalur riset seperti ini, dia menilai, birokrasi dan mekanisme penelitian seharusnya lebih efisisen dan efektif. "Sehingga dengan demikian dunia riset kita pun, baik yang melalui jalur Lembaga Pendidikan maupun BRIN seharusnya lebih produktif menghasilkan karya riset yang berbobot untuk kepentingan nasional," ucapnya.

Terkait dengan desakan agar Jokowi mereshufle Nadiem Makarim dari Mendikbud, menurutnya salah sasaran. "Sebenarnya reshufle ini tidak ada kaitan dengan kinerja Menteri apalagi Mendikbud. Justru Mendikbud akan diberi tanggung jawab tambahan yaitu mengoordinasi riset Pendidikan," tukasnya.

"Sebagai anggota Komisi X DPR, saya melihat selama ini kinerja Nadiem Makarim bagus-bagus saja, bahkan dengan terobosan -terobosan Nadiem dalam mempersiapkan konsep dunia pendidikan seperti merdeka belajar, kampus merdeka dan peningkatan status guru honorer itu cukup bagus. Saya tidak melihat urgensi dan relevansi untuk mereshufle Nadiem," timpalnya.

Sebelumnya, pada Rapat Paripurna DPR RI yang digelar pada Jumat (9/4), salah satunya menghasilkan persetujuan terkait penggabungan kementerian dan pembentukan kementerian baru.

Adapun penggabungan kementerian itu merujuk kepada penggabungan Kementerian Riset dan Teknologi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sementara pembentukan kementerian baru merujuk kepada Kementerian Investasi.***

wwwwww