Home  /  Berita  /  Peristiwa

Miris, Pekerja Migran Masih Jadi Korban Kejahatan di Dalam Negeri

Miris, Pekerja Migran Masih Jadi Korban Kejahatan di Dalam Negeri
Kepala BP2MI, Benny Rhamdhani. (Foto: Istimewa)
Rabu, 07 April 2021 13:57 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengakui sejumlah pekerja migran Indonesia (PMI) jadi korban ulah aparatur negara. Mereka diperalat secara terorganisasi.

"Bahkan, mereka ditipu sehingga hasil keringatnya di luar negeri raib begitu saja," papar Benny saat menyosialisasikan Undang-undang Nomor Tentang Perlindungan Ketenagakerjaan, di Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/4/2021).

Ia menambahkan ada kejahatan yang memangsa pekerja migran Indonesia. "Untuk itu, kita harus bekerja sama untuk memberantasnya," tandasnya.

Benny juga menjelaskan, saat ini terdapat sejumlah modus yang dilakukan dalam menipu PMI. Pertama, terjadi penempatan PMI secara ilegal yang dilakukan  pemilik modal.Parahnya, kejahatan itu dilindungi oleh sejumlah aparat negara.

"Saya harus fair, ada juga oknumnya di badan yang saya pimpin," tandas Benny.

Keuntungan dari setiap pekerja migran yang ditempatkan secara ilegal ini mencapai Rp20 juta. "Rp10 juta dinikmati bandar, pengusaha, dan Rp10 juta bancakan oleh orang-orang yang memiliki mental koruptif," katanya.

Kejahatan kedua, menurutnya, dilakukan dengan cara memeras PMI mulai dari awal keberangkatan. PMI yang rata-rata tidak memiliki uang, diberi pinjaman oleh agen yang hendak memberangkatkan.Para agen ini turun hingga ke rumah calon PMI untuk menawarkan jasanya.

"Menawarkan gaji yang baik, memberikan transportasi keberangkatan, tempat penampungan. Keluarga yang ditinggalkan juga diiming-imingi diberi biaya hidup," tambah Benny.

Tak hanya itu, menurut dia, biaya pembuatan paspor dan visa pun ditanggung oleh agen yang memberangkatkan. "Mereka bak penolong. Namun, berbagai biaya yang telah diberikan itu ternyata merupakan pinjaman yang harus dibayar PMI," tukasnya.

Tak tanggung-tanggung, agen tersebut menerapkan bunga pinjaman hingga 30%. "Salah satunya ini dibiayai bank," urainya.

Akibatnya, tambah Benny, PMI tak punya uang karena harus membayar pinjaman tersebut. "Akhirnya dia terjebak ke peminjaman kedua, ketiga, keempat dan seterusnya," lanjutnya.

Modus ini membuat mimpi PMI untuk memiliki kehidupan yang indah menjadi sirna karena habis untuk membayar utang. "Hanya punya mimpi. Tapi 70% PMI kembali tanpa memiliki apa-apa, karena mimpi-mimpi indahnya dibajak oleh penjahat," tegasnya.

Atas praktik tersebut, Benny mengaku pihaknya aktif merazia dan memberantas kejahatan tersebut. "Hari ini teman-teman saya menggerebek di Mall of Indonesia, ada 40 orang PMI yang jadi korban. Kita tidak akan pernah melihat siapa di belakang mereka. Jika ada yang membekingi, mereka pengkhianat republik. Negara tak boleh kalah. Negara harus hadir," katanya.

Di tempat yang sama, anggota DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, memuji ketegasan BP2MI dalam memberantas kejahatan PMI. "Saya apresiasi Pak Benny, concern menghajar, merazia orang-orang yang mengirim TKI ilegal," katanya.

Namun, Saleh menilai BP2MI kurang memiliki kekuatan untuk melawan aparatur negara yang menyeleweng. "Saya minta tolong ditingkatkan kerja sama dengan aparat kepolisian, kejaksaan. Saya minta didampingi aparat penegak hukum. Hukum mereka yang mencari keuntungan di atas penderitaan orang lain," katanya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/