Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
7 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
2
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
7 jam yang lalu
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia
3
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
6 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
4
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
6 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Alasan Biaya Prokes, Pemerintah Inginkan Biaya Haji 2021 Naik Rp 9,1 Juta

Alasan Biaya Prokes, Pemerintah Inginkan Biaya Haji 2021 Naik Rp 9,1 Juta
Ilustrasi jamaah haji Indonesia. (Foto: Mediaindonesia)
Rabu, 07 April 2021 13:45 WIB
JAKARTA - Biaya Haji di tahun 2021 diperkirakan akan naik. Kenaikan biaya haji tersebut diperkirakan lebih mahal Rp 9,1 juta dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengatakan, biaya haji di tahun 2021 ini diperkirakan mencapai Rp 44,3 juta.

"Yang diajukan itu Rp 44 juta, tahun 2020 Rp 35,2 juta. Jadi ada kenaikan Rp 9,1 juta," kata Anggito dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR bersama BPKH, Selasa (6/4/2021).

Anggito menjelaskan, kenaikan biaya haji di tahun ini disebabkan karena adanya ketentuan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. "Komponen dari Rp 9,1 juta itu paling banyak di program kesehatan. Biaya prokes (protokol kesehatan) itu Rp 6,6 juta sendiri," ujar Anggito.

Ia menyampaikan, di sisi lain, ada kenaikan nilai tukar dollar yang berakibat pada penambahan biaya hotel dan katering.

Hal ini, kata Anggito, turut menyumbang kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji. "Kemudian ada kurs Rp 1,4 juta kenaikan per orang. Kemudian biaya untuk hotel, katering, akomodasi itu ada kenaikan Rp 1 juta per orang jadi kami fokus di kurs dan biasa satuan," ucap dia.

Kendati begitu, lanjut Anggito, angka-angka kenaikan tersebut masih berupa perkiraan. Untuk itu pihaknya meminta Kemenkes memperlonggar biaya, tetapi tetap mampu melaksanakan protokol.

Misalnya, jemaah haji bisa diizinkan karantina diri di rumah setelah kembali pulang ke Indonesia.

Adapun ketentuan saat ini, jemaah akan dikarantina 5 hari di embarkasi haji, yang tentu akan memakan biaya tambahan. Begitupun dengan ketentuan kapasitas penumpang pesawat yang dibatasi hanya 70 persen.

"(Saya bertanya kepada Menhub), perjalanan ke luar negeri tidak diberlakukan (physical distancing). Untuk itu saya minta kapasitas seat 70 persen pesawat bisa disesuaikan. Kalau tidak ditanggulangi dengan bijak, bisa mencapai 26,50 persen (biaya kenaikan ibadah haji)," pungkas Bukhori.

Diketahui, perjalanan ibadah haji tahun ini lebih diperketat, meski kepastian pemberangkatan masih menunggu keputusan final pemerintah Arab Saudi.

Untuk persiapan, pemerintah sudah melakukan vaksinasi kepada jemaah yang rencananya rampung pada April 2021.

Kemenkes pun telah memberikan SOP untuk pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Sebelum keberangkatan, calon jemaah haji akan dikarantina selama 5 hari dengan kamar berkapasitas 2 orang. Kemudian, jemaah haji melakukan tes swab/PCR 2 hari sebelum berangkat.

Selanjutnya, karantina kembali dilakukan selama 5 hari setelah sampai di Arab Saudi. Calon jemaah haji kembali mendapat tes swab sebelum melaksanakan ibadah. Lalu, karantina 5 hari kembali dilakukan ketika jemaah haji sudah pulang ke Indonesia.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Kompas.com
Kategori:GoNews Group, Pemerintahan, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/