Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Dokumen Kependudukan 'Nggak Jadi-Jadi', Telepon Nomor-Nomor Ini!

Dokumen Kependudukan Nggak Jadi-Jadi, Telepon Nomor-Nomor Ini!
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah dalam Rakornas Dukcapil baru-baru ini. (foto: ist./tim media dukcapil)
Rabu, 31 Maret 2021 14:36 WIB
JAKARTA - Dirjen Dukcapil Kemendagri (Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri), Zudan Arif Fakrullah, memastikan bahwa pelayanan Dukcapil di seluruh Indonesia tengah terus ditingkatkan. Pelayanan, harus cepat dan masyarakat bisa jika dokumen kependudukan mereka tak kunjung dicetak.

Ditjen Dukcapil, kata Zudan dalam pernyataan yang dikutip GoNews.co pada Rabu (31/3/2021), menerima pengaduan masyarakat terkait hal ini di nomor telepon; 1500-537, 081119024159, 081119024160, 081119024161, dan 081119024162.

"Hubungi nomor telepon tersebut bila teman-teman mengurus KK (kartu keluarga), mengurus KTP-el, mengurus Akta Kelahiran, atau mengurus apapun di Dinas Dukcapil tapi nggak jadi-jadi, atau waktunya lama. Itu nomor resmi," kata Zudan.

Zudan memungkasi, "Segera hubungi! Kami akan membantu agar layanan adminduk teman-teman semua segera selesai. Ini gratis,".***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:GoNews Group, Nasional, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/