Home  /  Berita  /  Umum

Tingkatkan Pelayanan, Dukcapil Siapkan SIAK Online dan Identitas Digital

Tingkatkan Pelayanan, Dukcapil Siapkan SIAK Online dan Identitas Digital
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah dalam Rakornas Dukcapil Tahun 2021 di Jakarta, Selasa (30/03/2021). (foto: ist./tim media dukcapil)
Selasa, 30 Maret 2021 16:15 WIB
JAKARTA - Dirjen Dukcapil Kemendagri (Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri), Prof. Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan, pihaknya tengah menginisiasi inovasi SIAK (sistem informasi administrasi kependudukan) online dan identitas digital.

"Tentang layanan SIAK online, akan kita terapkan tahun ini minimal 50 kabupaten/kota menjadi pilot project. Dengan SIAK online, daerah tidak perlu repot membuat sistem online sendiri. Selain itu, layanannya juga menjadi 24 jam, dan termonitor seluruhnya sehingga layanan online kita bisa lebih optimal," ujar Zudan dalam Rakornas (Rapat Koordinasi Nasional) Dukcapil Tahun 2021 bertema "Kontribusi Dukcapil dalam Mendukung Vaksinasi Covid-19 dan Pencegahan Stunting Guna Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat", Jakarta, Selasa (30/03/2021).

Adapun mengenai identias digital, kata Zudan, dibentuk untuk mengiringi dokumen penduduk berupa KTP-el yang sering kali hilang atau rusak. Dengan demikian, bila ada hambatan dalam penggantiannya, identitas digital ini bisa digunakan.

"Identitas digital ini bentuknya adalah QR Code yang berisi informasi identitas penduduk dan dapat disimpan di berbagai perangkat. Ke depan, kita akan lebih mengutamakan identitas digital karena tidak akan ada lagi masalah KTP-el hilang atau rusak sebab bisa disimpan di berbagai perangkat, kecuali terdapat pemutakhiran dan perubahan elemen data," jelasnya dalam pernyataan resmi yang dikutip GoNews.co.

Sebagai tambahan informasi, dua inisiatif tersebut merupakan inisiatif nyata pemerintah untuk menyelesaikan berbagai persoalan kualitas layanan di lapangan. Pasalnya, Zudan masih menemukan adanya lima masalah utama yang sering kali mencuat.

"Keluhan-keluhan tersebut antara lain adalah bahwa produk layanan Dukcapil itu lama selesainya, adanya penambahan syarat, kualitas layanan online, masih adanya pungli dan calo, serta ketidakjelasan lokasi pelayanan apakah di kantor dinas, kecamatan, kelurahan, atau desa," rinci Zudan.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:GoNews Group, Nasional, Pemerintahan, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/