Home  /  Berita  /  Peristiwa

Berikut Kronologi Debt Collector Aniaya Pengendara Motor di Jatinegara

Berikut Kronologi Debt Collector Aniaya Pengendara Motor di Jatinegara
Ilustrasi penganiayaan. (FOTO/iStockphoto)
Jum'at, 12 Maret 2021 15:07 WIB
JAKARTA - Kanit Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Indra Tarigan menjelaskan alasan mata elang atau debt collector melakukan penganiayaan terhadap seorang pengendara sepeda motor di Jatinegara Kaum, Pulogadung, Jakarta Timur.

Menurut dia, hal itu karena korban belum membayar cicilan sepeda motornya. "Debt collector itu kan suruhan leasing. Jadi dia diberhentikan karena memang belum bayar," kata Indra seperti dilansir GoNews.co dari Tempo, Jumat, (12/3/2021).

Meskipun begitu, Indra tak membenarkan cara dua orang mata elang tersebut menagih cicilan kendaraan. Sebab, kata dia, keduanya sudah melakukan kekerasan.

"Kalau sampai terjadi pemukulan dan pengambilan paksa, itu ranahnya sudah kriminal," kata Indra.

Ia mengatakan pihak kepolisian sudah mendapat laporan soal pemukulan itu pada Kamis, 11 Maret 2021. Saat ini penyelidikan tengah dilakukan dan dua orang debt collector itu sedang dalam pencarian.

Penganiayaan terhadap masyarakat itu viral di media sosial, setelah aksi dua penagih utang itu terekam kamera CCTV pada Selasa lalu. Dalam video terlihat korban dan pelaku sempat adu mulut sebelum terjadi pemukulan.

Usai memukul, warga kemudian datang mengerumuni kedua penagih utang itu. Melihat warga mulai berdatangan, keduanya langsung melarikan diri.

Dalam video yang tersebar, kedua pelaku penganiayaan memiliki ciri-ciri badan kekar dan berkulit gelap. Warga menduga keduanya merupakan debt collector alias penagih tunggakan cicilan sepeda motor warga.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Tempo.co
Kategori:GoNews Group, Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/