Home  /  Berita  /  GoNews Group

Wacana Revisi UU ITE Diendus sebagai Upaya Barter Legislasi

Wacana Revisi UU ITE Diendus sebagai Upaya Barter Legislasi
Ilustrasi legislasi. (gambar: ist./iacpcybercenter.org)
Sabtu, 20 Februari 2021 06:13 WIB
JAKARTA - Analis Politik Exposit Strategy, Arif Susanto, mencurigai bahwa wacana revisi UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Teknologi Elektronik) yang dilontarkan Presiden Jokowi berujung pada barter politik legislasi. UU ITE ini, banyak diterapkan dalam kasus-kasus yang terjadi di ruang maya, termasuk media sosial.

"Kita patut khawatir bahwa rencana revisi UU ITE ini menjadi bagian dari barter politik," kata Arif dalam diskusi virtual 'Revisi UU ITE: Setelah Korban Berjatuhan', Jumat (19/2/2021) kemarin.

Jika memang barter yang terjadi, menurut Arif, maka ada kemungkinan ketika revisi UU ITE ini masuk Prolegnas (Prolegnas Legislasi Nasional) 2021, bukan tidak mungkin RUU lain yang masuk dalam prolegnas akan di-drop.

Sebelumnya, Presiden Jokowi melalui pidatonya mengutarakan niat untuk merevisi UU ITE jika terbukti bahwa UU tersebut tidak memberikan rasa keadilan.

"Kalau Undang-undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan minta pada DPR untuk bersama-sama merevisi undang-undang ini," ucap Jokowi, dikutip GoNews.co dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Bicara Prolegnas 2021, sebagaimana telah diberitakan GoNews.co bahwa daftar RUU (Rancangan Undang-Undang) yang telah ditetapkan oleh Baleg (Badan Legislasi) DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia) tak diparipurnakan hingga penutupan masa sidang III Tahun 2021.

Diantara daftar RUU dalam prolegnas tersebut, RUU Pemilu (pemilihan umum) menjadi RUU yang masih butuh banyak masukan, menurut Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Dalam rapat paripurna Rabu (10/2/2021) lalu, politisi Gerindra itu mengatakan, "Prolegnas akan diputuskan di Bamus dalam masa sidang mendatang (masa sidang IV),".

Catatan GoNews.co, PKS dan Demokrat adalah pihak yang masih pro RUU Pemilu. Per 16 Februari 2021, PKS menyebut RUU Pemilu untuk demokrasi sehat. Sehari setelahnya, Demokrat mempertanyakan Presiden menolak RUU Pemilu tapi mendorong isu UU ITE. 

Mengingat kembali pernyataan Analis politik internasional, Mardigu Wowiek Prasantyo alias Bossman dalam video produksi 16 Februari 2021 yang diunggah di akun Instagram @mardiguwp. Kondusifitas ruang siber nampak menjadi penting bagi pemerintah yang dianalisa tengah berupaya mensentralisasi kekuatan guna menjaga bangsa dan negara dari tekanan pandemi Covid-19 yang mungkin berkepanjangan.

Video tersebut juga menarasikan analisa pengambil alihan kekuasaan Ketua Umum Partai Demokrat dari seorang mayor ke seorang jenderal. Upaya sentralisasi juga disinyalir ditempuh dengan keserentakan pemilihan kepala daerah di 2024.

"Sebagaimana fakta lapangan saat ini, sebagai partai oposisi kekuatan Partai Demokrat lebih kuat dibanding Gerindra di masa lalu. Tim siber Demokrat merger dengan kekuatan sayap kanan dan PKS, memiliki potensi bikin gaduh di media sosial yang bisa mempengaruhi rencana sentralisasi kendali ekonomi dan kendali Covid menjadi tidak sesuai," kata Bossman Wowiek dalam video tersebut.

GoNews.co telah berupaya untuk mengonfirmasi analisa tersebut kepada politisi PKS (Partai Keadilan Sejahtera) yang aktif di media sosial, Mardani Ali Sera, tapi tak mendapat jawaban. Merujuk publikasi kompas.com, Ketua Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan Hidup DPP (Dewan Pimpinan Pusat) PKS periode 2020-2025 dijabat oleh Mardani.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Politik, Nasional, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/